Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cipinang, Kelapa Gading
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
Kapolri Bakal Pecat Kombes Yang Terlibat Narkoba
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Anggota Baharkam Polri, Kombes YBK ditangkap Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dia dipastikan akan mendapat penindakan tegas.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, hal tersebut sesuai dengan komitmen dan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas anggota yang terlibat narkoba.
Baca Juga:
Polda Metro Sebut Kasus Narkoba Kombes YBK Tak Berhubungan dengan Teddy Minahasa
“Sudah jelas perintah Pak Kapolri yang lalu, tindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, zero tolerance,” ujar Dedi saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (7/1).
Dedi mengatakan, anggota yang terlibat kasus narkoba terancam mendapatkan sanksi pidana dan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Untuk proses pidana saat ini sedang dalam penanganan Polda Metro Jaya.
Sementara kode etik akan diproses selanjutnya setelah unsur pidana di Polda Metro Jaya selesai dilakukan.
Baca Juga:
Perwira Polisi Ditangkap atas Dugaan Narkoba
“Proses pidana dan copot. Nanti pidananya proses tuntas PMJ dan kode etik Propam yang tuntaskan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, YBK diamankan di sebuah kamar hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kombes YBK saat ini telah diamakan di Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
"Sudah di Polda. Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan (status) 3x24 jam," kata Dirnarkoba Kombes Mukti Juharsa. (Knu)
Baca Juga:
Petugas Lapas Cipinang Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Truk Sampah
Sentimen: negatif (99.4%)