Sentimen
Negatif (72%)
9 Jan 2023 : 20.55
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Depok

Polisi bocorkan peran BPOM terkait kasus gagal ginjal

9 Jan 2023 : 20.55 Views 3

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Polisi bocorkan peran BPOM terkait kasus gagal ginjal

Nurul menyebut, penyidik telah mengambil sampling barang bukti di CV Samudera Chemical yang beralamat Jalan Raya Tapos, Depok. Ada 42 drum propilen glikol dengan hasil terdapat kandungan etilen glikol dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi standar ambang batas.

Dalam perkara ini, penyidik terlebih dahulu menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka, yaitu perusahaan farmasi PT Afi Farma dan perusahaan pemasok bahan baku obat CV Samudera Chemical.

Kedua perusahaan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan obat sirup tercemar zat kimia berbahaya EG dan DEG diduga kuat penyebab kejadian gagal ginjal akut di Indonesia.

EG/DEG merupakan senyawa yang strukturnya sederhana, tapi memiliki tingkat toksisitas yang tinggi. Hal itu telah diatur dalam European Food Safety Agency (EFSA) maupun Food and Drug Administration (FDA) dan telah dimasukkan daftar toxic substances sehingga terlarang penggunaannya di Indonesia.

Sementara PG diizinkan penggunaannya sebagai zat pelarut dan pembawa zat-zat yang tidak stabil atau tidak dapat larut dalam air. Seharusnya ambang batas cemaran EG/DEG itu 0,1%.

Namun, kata Nurul, hasil pengambilan sampel bukti dari 42 drum propilen glikol (PG) yang diambil oleh penyidik bersama dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri terdapat kandungan EG dan DEG yang melebihi standar ambang batas sebesar 50% hingga 99%.

“Penyidik telah menyita alat bukti terkait di tempat kejadian dan diamankan langsung ke rumah penyimpanan benda sitaan negara di Jakarta Utara,” ujarnya.

Selain itu, penyidik juga telah memanggil dan memeriksa enam saksi, yakni inisial T, A, H, W, DS, dan ML.

Sentimen: negatif (72.7%)