Sentimen
Positif (100%)
9 Jan 2023 : 16.21

Hentikan Perkara Melalui RJ, Kajati Sumut Raih Peringkat 1 Nasional

9 Jan 2023 : 16.21 Views 3

Sumutpos.co Sumutpos.co Jenis Media: News

Hentikan Perkara Melalui RJ, Kajati Sumut Raih Peringkat 1 Nasional

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, meraih Peringkat 1 Kategori Kajati Tipe A Teraktif pada Ekspose Keadilan Restoratif, Pasca-pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI 2023, yang berlangsung 4-6 Januari lalu di Jakarta.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Yos A Tarigan mengatakan, Kajati Sumut Idianto membawa nama harum Kejati Sumut dengan menerima 4 piagam penghargaan.

“Penghargaan yang diterima Kejati Sumut adalah Peringkat 1 Kategori Kajati Tipe A Teraktif dalam mengikuti Ekspose Keadilan Restoratif, dan Peringkat 3 Kategori Kejati Tipe A dengan Implementasi Keadilan Restoratif Teranyar,” ungkap Yos, Sabtu (7/1) lalu.

Selanjutnya, Kejati Sumutn memperoleh Peringkat 2 Nasional Bidang Pidmil Kategori Terbanyak dalam Koordinasi Potensi Perkara Koneksitas. Serta Kejari Langkat, yang berada di wilayah hukum Kejati Sumut, juga memperolsh Peringkat 2 Nasional Kejari dengan Implementasi Keadilan Restoratif Terbanyak.

“Semoga dengan penghargaan yang diperoleh, seluruh jajaran semakin terpacu untuk meningkatkan kinerja, dan bisa memperoleh penghargaan lebih baik lagi di masa mendatang,” pungkas Yos. (man/saz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, meraih Peringkat 1 Kategori Kajati Tipe A Teraktif pada Ekspose Keadilan Restoratif, Pasca-pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI 2023, yang berlangsung 4-6 Januari lalu di Jakarta.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Yos A Tarigan mengatakan, Kajati Sumut Idianto membawa nama harum Kejati Sumut dengan menerima 4 piagam penghargaan.

“Penghargaan yang diterima Kejati Sumut adalah Peringkat 1 Kategori Kajati Tipe A Teraktif dalam mengikuti Ekspose Keadilan Restoratif, dan Peringkat 3 Kategori Kejati Tipe A dengan Implementasi Keadilan Restoratif Teranyar,” ungkap Yos, Sabtu (7/1) lalu.

Selanjutnya, Kejati Sumutn memperoleh Peringkat 2 Nasional Bidang Pidmil Kategori Terbanyak dalam Koordinasi Potensi Perkara Koneksitas. Serta Kejari Langkat, yang berada di wilayah hukum Kejati Sumut, juga memperolsh Peringkat 2 Nasional Kejari dengan Implementasi Keadilan Restoratif Terbanyak.

“Semoga dengan penghargaan yang diperoleh, seluruh jajaran semakin terpacu untuk meningkatkan kinerja, dan bisa memperoleh penghargaan lebih baik lagi di masa mendatang,” pungkas Yos. (man/saz)

Sentimen: positif (100%)