Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bekasi
Kasus: mayat, pembunuhan
Tokoh Terkait
5 Fakta Ecky, Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Angela di Bekasi
Okezone.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA - Angela Hindriati (54) dibunuh dan dimutilasi oleh M Ecky Listhianton (34). Pelaku lantas menyimpan potongan tubuh Angela di dalam kontrakannya selama setahun.
Berikut sejumlah fakta kasus mutilasi yang menggemparkan publik ini:
1. Kerap Cari Teman Kencan Lewat Aplikasi Online
Polda Metro Jaya menyebut tersangka M Ecky Listiantho (34) pelaku mutilasi di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kerap cari perempuan melalui aplikasi jodoh online.
"Iya sering dia (pelaku main aplikasi jodoh online)," kata Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Tommy Haryono kepada wartawan, Sabtu (7/1/2023).
Menurutnya, saat diamankan, Ecky juga bersama dengan wanita yang kenal olehnya melalui aplikasi jodoh online. Namun menurut kepolisian, wanita tersebut tidak terbukti bersekongkol dengan pelaku terkait kasus mutilasi.
Baca juga: Ecky Pelaku Mutilasi Ditangkap Bersama Teman Wanita, Polisi Pastikan Tak Terlibat Pembunuhan
"Tidak (berkaitan), sudah dipastikan tidak itu," tutur dia.
"Wanita itu langsung kita bawa juga ke kantor polisi diklarifikasi waktu itu, tapi tidak terbukti makanya kita kembalikan ke keluarganya, itu kenal melalui aplikasi juga," imbuhnya.
2. Motif Sakit Hati
Motif Ecky membunuh korban karena sakit hati. Motifnya karena sakit hati," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy.
Keduanya mulai berpacaran sejak Juni 2021. Korban dibunuh pada November 2021.
"Ia terdorong membunuh korban karena ancaman akan melaporkan hubungan kepada keluarga pelaku, jika tersangka tidak menikahi korban," sambungnya.
3. Pelaku Suka Wanita Lebih Tua
Masih dari keterangan Resa, tersangka lebih nyaman untuk membangun hubungan romantis dengan wanita yang lebih tua daripada dirinya.
Hal itulah yang membuanya mau berpacaran dengan Angela yang berbeda umur cukup jauh dengannya.
Follow Berita Okezone di Google News
4. Potong Tubuh Tujuh Bagian
Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Tommy Haryono mengatakan, tersangka mengaku memutilasi korban menjadi 7 bagian.
"Sesuai pengakuan tersangka ada 7 bagian. Itu dipotong di bahu 2, bahu kanan bahu kiri, pergelangan kaki kanan dan kaki kiri, antara paha sama panggul dua kiri kanan, total bagian ada 7," ucapnya.
5. Cara Pelaku Hilangkan Bau
Ecky menyimpan jenazah korban selama setahun di kontrakannya kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Anehnya, tetangga tidak mengaku pernah mencium bau busuk mayat dari kontrakan pelaku. Polisi pun membeberkan cara pelaku menghilangkan bau tersebut.
"Sebelum meninggalkan jasad korban di kost, pelaku membeli kopi bubuk dan mangkok," ujar Resa Fiardy Marasabessy.
“Selanjutnya kopi tersebut di letakkan dalam mangkok. Mangkok-mangkok yang berisi bubuk kopi di letakkan di ventilasi dan di dalam ruangan," tambah Resa.
Resa mengatakan, hal tersebut bertujuan untuk menghilangkan bau mayat yang ada di dalam rumah kontrakan tersebut. "Biar enggak bau," terangnya.
Sentimen: negatif (100%)