Sentimen
Negatif (80%)
9 Jan 2023 : 08.28
Informasi Tambahan

BUMN: PT KCI

Kab/Kota: Jabodetabek, Tokyo

Kasus: covid-19, Kemacetan

Persoalan Peremajaan Armada KRL Jabodetabek

9 Jan 2023 : 15.28 Views 1

Detik.com Detik.com Jenis Media: Metropolitan

Persoalan Peremajaan Armada KRL Jabodetabek
Jakarta -

Sebagai transportasi umum andalan utama warga Jabodetabek, Kereta Commuter Jabodetabek atau KRL Jabodetabek harus selalu siap mengantar ratusan ribu penumpang setiap hari dari dan atau ke wilayah Jabodetabek secara aman, nyaman, dan tepat waktu. Kesiapan itu harus meliputi keandalan operasi, berkeselamatan, dan nyaman bagi publik pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek.

Di tengah kemacetan lalu lintas yang semakin parah di wilayah aglomerasi Jabodetabek, peran 1.150 unit kereta KRL Jabodetabek yang dikelola oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) semakin menjadi andalan publik. Untuk memenuhi tingkat keandalan, kenyamanan, dan keselamatan yang sesuai dengan Standar Pelayanan Maksimum (SPM), PT KCI harus terus merawat armada KRL. Untuk itu berhubung banyak rangkaian KRL Jabodetabek yang sudah harus dipensiunkan, maka demi menjaga kualitas pelayanan dan keselamatan perjalanan, PT KCI harus segera memesan KRL baru atau bekas pakai sebagai pengganti.

Belum disetujuinya kenaikan tarif KRL Jabodetabek oleh Menteri Perhubungan dan adanya pandemi Covid-19 membuat aliran dana tunai (cash flow) PT KCI agak kesulitan kalau harus segera membeli KRL baru buatan PT INKA yang lebih mahal harganya dan perlu waktu untuk membuatnya. KRL buatan PT INKA baru akan tersedia paling cepat pada 2025. Kocek PT KCI tahun ini belum memungkinkan kalau harus beli baru. Keputusan akhir, atas persetujuan Kementerian Perhubungan, PT KCI akan membeli KRL bekas dari Jepang dengan harga yang memang miring dan masa edarnya masih di atas 20 tahun sambil menunggu produk PT INKA selesai.

-

-

KRL bekas dari Jepang (dioperasikan oleh JREast, Tokyo Waterfront Area Rapid Transit, dan Toei Subway) sudah disiapkan untuk dikirim begitu pula anggarannya, namun muncul masalah birokrasi remeh temeh antar Kementerian yang seharusnya tidak perlu terjadi. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan pelanggan KRL Jabodetabek karena dalam waktu dekat jumlah rangkaian KRL Jabodetabek akan berkurang secara bertahap antara 10 - 12 rangkaian per hari. Bisa dibayangkan apa yang akan seperti jika armada KRL Jabodetabek menyusut. Pelayanan KRL Jabodetabek di ujung tanduk.

Proses Kusut Perizinan oleh Pemerintah

Proses perizinan impor KRL bekas ternyata sangat rumit dan berpotensi mengganggu pelayanan KRL Jabodetabek. Seperti kita ketahui bahwa sesuai dengan Perpres No. 83 Tahun 2011 Tentang Penugasan PT KAI (Persero) Untuk Menyelenggarakan Prasarana dan Sarana Kereta Api Bandara Soekarno-Hatta dan Jalur Melingkar Jabodetabek, pada 2019, KRL Jabodetabek harus dapat mengangkut 1,2 juta orang per hari. Jumlah itu sudah pernah tercapai di 2019, namun turun drastis karena pandemi dan sekarang sudah mendekati 900.000 penumpang per hari.

Sekitar 10 - 12 rangkaian KRL, pada 2023 sudah harus ditarik dari operasi karena sudah habis masa tugasnya dan jika dipaksakan beroperasi, keselamatan dan kenyamanan penumpang akan terabaikan. Demikian juga pada 2024 (16 rangkaian) dan seterusnya. Untuk itu PT KCI harus punya rencana peremajaan armadanya. Namun seperti penjelasan di atas, ternyata peremajaan armada KRL Jabodetabek menghadapi banyak kendala yang seharusnya tidak perlu terjadi di tingkat Kementerian.

Dalam urusan impor, Kementerian Perindustrian telah menerbitkan aturan teknis impor barang modal bekas lewat Peraturan Menteri Perindustrian No. 14 Tahun 2016. Aturan tersebut memperkuat Peraturan Menteri Perdagangan No. 127 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru. Adapun barang modal bekas yang dimaksud adalah barang yang menghasilkan sesuatu yang layak pakai atau direkondisi, re-manufacturing atau bisa difungsikan kembali tetapi bukan skrap.

Untuk itu Direktur Utama PT KCI sudah mengirimkan Surat Permohonan Dispensasi dalam Rangka Permohonan Persetujuan Impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru kepada Kementerian Perdagangan melalui Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) tertanggal 13 September 2022. Kemudian Dirjen Daglu langsung bersurat kepada Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, perihal Permohonan Masukkan dan Tanggapan Atas Rencana Impor Barang Dalam Keadaan Tidak Baru oleh PT KCI tertanggal 28 September 2022.

Namun hingga artikel ini ditulis, belum ada respons dari Dirjen ILMATE Kementerian Perindustrian. Padahal rencana pengadaan/impor KRL sudah tertunda lebih dari tiga bulan. Surat tanggapan Dirjen ILMATE berfungsi sebagai Surat Rekomendasi untuk Dirjen Daglu Kementerian Perdagangan melakukan impor KRL bekas pakai yang diminta oleh PT KCI. Tanpa Surat Rekomendasi tersebut, importasi KRL belum bisa dilakukan. Saya telah menghubungi langsung beberapa pejabat tinggi terkait (Kemenko Perekonomian, Kemenperin, dan Kemen Perdagangan) supaya dapat mengingatkan Dirjen ILMATE Kementerian Perindustrian untuk segera melakukan tugasnya dikarenakan kebutuhan yang mendesak.

Hingga tulisan ini dibuat, belum ada titik terang. Kondisi tersebut sudah kami diskusikan juga langsung dengan Menteri Perhubungan beberapa kali dan memohon agar bicara langsung dengan Menteri Perindustrian sehubungan dengan urgensi pengadaannya.

Langkah Segera atau Muncul Persoalan Sosial

Bayangkan untuk menangani salah satu pelayanan publik yang paling kritikal di jantung Ibu Kota Negara saja, antar Kementerian tidak dapat bekerja cepat dan cermat. Bagaimana dengan menjalankan kebijakan lain di daerah? Sekarang sudah tahun 2023 dan penghapusan 10 - 12 rangkaian KRL Jabodetabek sudah harus segera dilakukan, sementara belum ada tanda-tanda kapan impor KRL pengganti akan dilaksanakan. Apa sulitnya antar Menteri membahas kebijakan ini di Rapat Kabinet atau Ratas? Apa harus menunggu Presiden marah lagi karena publik/pengguna Jabodetabek kesulitan bertransportasi sebagai dampak lambannya proses perizinan?

PT KCI harus mencari jalan keluar untuk dapat segera memenuhi kebutuhan armada KRL tahun ini. Selain itu PT KCI juga harus memastikan bahwa PT INKA siap menepati janjinya memproduksi 16 rangkaian KRL pada 2025. Kalau gagal, akan muncul Kembali kerawanan sosial di wilayah Jabodetabek akibat ratusan ribu pengguna per hari terganggu perjalanannya karena kelangkaan KRL Jabodetabek andalan mereka. Sebagai informasi, pemenuhan armada KRL baru dibutuhkan waktu 34 bulan (setelah kontrak), sedangkan pengadaan armada KRL bekas dibutuhkan waktu 12 bulan (setelah kontrak) dan jumlah total unit KRL yang dibutuhkan hingga akhir 2024 adalah sebanyak 348 kereta, bisa baru atau bekas. Tergantung mana lebih cepat dan masuk dalam anggaran PT KCI.

Agus Pambagio pemerhati kebijakan publik dan perlindungan konsumen

(mmu/mmu)

Sentimen: negatif (80%)