Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor
Kasus: covid-19
Tokoh Terkait

Bima Arya
RS Lapangan Kota Bogor Dikembalikan ke Fungsi Semula
Medcom.id
Jenis Media: News

Bogor: Pemerintah secara resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pandemi covid-19 per 30 Desember 2022. Berkaitan dengan pencabutan kebijakan PPKM, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan mengembalikan fungsi Rumah Sakit Lapangan.
RS Lapangan di kompleks GOR Pajajaran dikembalikan ke fungsi semula sebagai gedung wisma atlet dan kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
"Terkait pencabutan kebijakan PPKM, saya meminta Dispora dan Dinkes (Dinas Kesehatan) untuk berkoordinasi segera mengembalikan fungsi RS Lapangan," kata Wali Kota Bogor Bima Arya, Minggu, 8 Desember 2022.
-?
-
-
-
-
RS Lapangan, lanjut Bima Arya, tak lagi diperlukan untuk penanganan pasien covid-19 dan lebih dibutuhkan untuk kepentingan atlet dan mahasiswa.
"Itu (langkah) salah satu contoh bahwa kami bergerak ke depan untuk situasi yang lebih normal," katanya.
Bima menjelaskan meskipun PPKM telah dicabut, pihaknya tetap meminta masyarakat meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko covid-19.
"Kami juga mengikuti anjuran dari Presiden bahwa walaupun PPKM sudah dicabut tidak ada lagi kerumunan dan sebagainya, tetapi imbauan menggunakan masker pada bangunan tertentu masih diperlukan dan Satgas Covid-19-nya juga masih ada," paparnya.
Selain itu, Pemkot Bogor juga tetap melakukan langkah antisipasi menghadapi varian baru covid-19. "Meskipun belum ada alasan untuk khawatir, tapi kita cermati itu," imbuh Bima.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
(MEL)
Sentimen: negatif (88.6%)