Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Mataram, Solo
Kasus: pencurian, penganiayaan
Tokoh Terkait
Langkah Polisi usai 2 Kubu Keraton Solo Berdamai
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Konflik internal Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat akhirnya berakhir dengan jalan damai.
Terkait hal itu, Polresta Surakarta berharap kedua pihak yang saling lapor kasus dugaan penganiayaan segera mencabut laporannya untuk merealisasikan restorative justice.
Baca Juga
Ketua LDA dan PB XIII Minta Gibran Segera Revitalisasi Keraton Solo
Kapolresta Surakarta, Kombes Iwan Saktiadi mengatakan, pihaknya akan tetapi melakukan upaya restorative justice atas kasus-kasus tersebut. Hal itu sesuai arahan dari Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi.
"Keraton Surakarta telah berdamai. Kasus hukum di polisi diharapkan bisa restorative justice," kata Iwan, Jumat (6/1).
Dia mengatakan, restorative justice ini tergantung pada kedua belah pihak terutama korban. Dari putra mahkota KGPH Purbaya juga berharap seperti itu.
"Tapi kami menunggu, kita upaya-upaya itu (restorative justice)," tegas dia.
Baca Juga
Konflik Internal Keraton Surakarta Berakhir, Ketua LDA dan PB XIII Saling Memaafkan
Sebelumnya, penyidik dari Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Surakarta telah menyambangi Kamandungan Keraton, untuk melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi atas pelaporan dugaan pencurian dan penganiayaan tersebut.
Putra mahkota Gusti Pangeran Adipati Anom Sudibyo Raja Putro Nalendra Ing Mataram, atau KGPH Purbaya mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah korban atas tindak kepolisian pelaporan tersebut.
"Ya secara pribadi tidak ada masalah lagi, sudah dirembuk dan guyub rukun. Kalau masalah pelaporan-pelaporan tergantung korban. Korbannya kan abdi dalem. Saya sebagai orang di dalam (keraton) tentunya akan mengawal," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Gibran Kumpulkan Keluarga Keraton Solo di Loji Gandrung
Sentimen: negatif (97.7%)