Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Banyuwangi
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Canangkan SPBE Desa, Banyuwangi Perkuat Transformasi Digital Smart Kampung
Merdeka.com Jenis Media: Nasional
Merdeka.com - Kabupaten Banyuwangi terus berupaya mendorong pengembangan budaya digital, tidak hanya di tingkatan kabupaten, namun merembes ke desa. Untuk menguatkan hal tersebut, Pemkab Banyuwangi mencanangkan penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) di level pemerintahan desa.
SPBE sendiri adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat, dan pihak-pihak lainnya. Presiden Joko Widodo baru saja menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 132/2022 tentang Arsitektur SPBE pada 20 Desember 2022 lalu.
"SPBE desa ini akan memperkuat transformasi digital Smart Kampung yang telah kami terapkan sejak 2016. Digitalisasi pelayanan publik yang telah dilakukan 189 Smart Kampung di Banyuwangi akan lebih tertata dengan baik," kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat pencanangan SPBE Desa di Banyuwangi, Kamis (5/1/2023).
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat pencanangan SPBE Desa di Banyuwangi©2023 Merdeka.com
Hadir dalam pencanangan tersebut Direktur Evaluasi Perkembangan Desa Kementerian Dalam Negeri, Mohammad Noval; Staf Ahli Bidang Budaya Kerja, Abdul Hakim; dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemprov Jatim, Ir. Budi Sarwoto.
Banyuwangi sendiri telah mengembangkan skema Smart Kampung sejak 2016 untuk mendorong budaya digital hingga tingkat desa. Saat itu, pada 2016, Smart Kampung diresmikan oleh Menkominfo Rudiantara. Pada Smart Kampung, selain untuk pelayanan publik terkait kependudukan, juga digunakan untuk permasalahan bantuan sosial, pendidikan, hingga kesehatan.
Dengan pengembangan desa secara berkelanjutan, sejak 2022, Banyuwangi telah bebas status 'desa berkembang'. Jangankan 'desa tertinggal', 'desa berkembang' pun sudah tidak ada. Sebanyak 51 desa masuk kategori 'maju' dan 138 desa kategori 'mandiri'. Bahkan desa di Banyuwangi peringkat 1 desa dengan Indeks Desa Membangun (IDM) tertinggi. "Ini semua berkat kolaborasi dan dukungan kepala desa, camat, BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas yang semuanya bahu-membahu memajukan desa," papar Ipuk.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat pencanangan SPBE Desa di Banyuwangi©2023 Merdeka.com
Bupati Ipuk mengatakan, SPBE adalah instrumen untuk mempermudah, mempercepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sejumlah indikator yang ada dalam SPBE telah mengatur bagaimana sebuah daerah menata dan melakukan percepatan pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi komunikasi.
"Dengan mempermudah dan mempercepat pelayanan bagi warga, pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Itulah arti penting yang harus kita pahami bersama sehingga kita semua harus memiliki komitmen untuk mengimplementasikan SPBE, bahkan hingga ke level desa," ungkapnya.
Banyuwangi telah memulai melakukan pengukuran level SPBE desa dengan menerapkan 18 indikator. Di antaranya keterpaduan rencana dan anggaran SPBE, layanan pengaduan publik, layanan internal digitalisasi desa, pelayanan publik sejumlah sektor, pemanfaatan BUMDes, hingga progres pemanfaatan platform digital Smart Kampung.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat pencanangan SPBE Desa di Banyuwangi©2023 Merdeka.com
"Untuk awal ini, kami nilai 15 desa dulu dari berbagai ukuran kinerja pemerintahan. Lalu dinilai oleh tim dan dilakukan perangkingan. Lima terbaik kami berikan reward bantuan keuangan. Dana ini wajib untuk penguatan program digitalisasi desa," kata Ipuk.
"Tahun depan, semua desa akan kami nilai sebagai salah satu tolok ukur untuk evaluasi kinerja pemerintahan desa. Harapan kami, ke depan akan terwujud ekosistem digital di Banyuwangi," imbuhnya.
Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian, Budi Santoso menjelaskan, pada penilaian pada tahun ini, tim menetapkan lima desa terbaik dalam penyelenggaraan SPBE Desa berdasarkan 18 indikator. Berurutan yakni Desa Genteng Kulon, Sukojati, Ketapang, Rejoagung, dan Genteng Wetan.
"Desa Genteng Kulon kebetulan juga peraih peringkat 1 nasional Indeks Desa Mandiri. Desa Sukojati juga baru saja ditetapkan sebagai satu dari sepuluh desa di Indonesia sebagai Desa Anti Korupsi oleh KPK. Dengan SPBE ini kami berharap semua program pelayanan publik di desa bisa terintegrasi dalam sebuah sistem informasi teknologi yang baik," kata Budi.
[hhw]Sentimen: positif (99.9%)