Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Paspampres
Tokoh Terkait
Paspampres akan Lebih Humanis saat Mengawal Presiden
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com- Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) merayakan hari jadi atau Hari Bhakti Paspampres ke-77, Sabtu (7/1) di Mako Paspampres, Jakarta Pusat.
Peringatan HUT ke-77 Paspampres ini diisi dengan upacara serta sejumlah demonstrasi pengamanan. Acara juga dirangkaikan dengan ramah tamah keluarga besar anggota Paspampres.
Baca Juga:
Panglima TNI Ungkap Kasus Paspampres-Kowad Bukan Pemerkosaan, tapi Suka Sama Suka
Perayaan ini merupakan puncak dari rangkaian acara yang telah dimulai sejak 3 Januari, bertepatan dengan terbentuknya Paspampres pada 3 Januari 1946.
Di usia yang ke-77, Komandan Paspampres (Danpaspampres) Marsekal Muda (Marsda) Wahyu Hidayat Soedjatmiko menyampaikan agar prajurit tetap profesional dan humanis dalam menjalankan tugas. Hal itu sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Ini yang masih kita bina terus, supaya walaupun kita dihadapkan massa yang sekian banyak, tetapi tetap kita sabar, tetap tegas, bisa memilah-milah, yang mana ancaman yang mana masyarakat,” ujar Wahyu usai memimpin upacara peringatan HUT ke-77 Paspampres.
Ia meminta kepada anak buahnya agar terus berlatih dan berlatih.
Baca Juga:
Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Kostrad, Begini Respons Yudo Margono
"Tidak ada pasukan yang hebat, yang ada adalah pasukan yang terlatih. Hebat karena kita terlatih,” tegas Wahyu.
Penetapan Hari Bhakti Paspampres pada 3 Januari 1946 berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/479/VIl/2002 tanggal 23 Juli 2002.
Paspampres dibagi menjadi empat grup, yakni Grup A yang bertugas melaksanakan pengamanan pribadi dan instalasi Presiden RI beserta keluarganya. Grup B untuk pengamanan pribadi dan instalasi Wakil Presiden dan keluarganya.
Kemudian, Grup C untuk pengamanan tamu negara setingkat kepala negara. Serta Grup D untuk pengamanan pribadi dan instalasi mantan Presiden dan keluarganya. (Knu)
Baca Juga:
Perwira Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Kostrad, Panglima TNI: Sudah Diproses Hukum
Sentimen: positif (99.8%)