Sentimen
Positif (88%)
7 Jan 2023 : 04.30
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL, IZ*ONE

Buku Pedoman Uji SIM yang Akan Diterbitkan Polri Berisi 1.200 Soal Tes Teori

7 Jan 2023 : 11.30 Views 1

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Buku Pedoman Uji SIM yang Akan Diterbitkan Polri Berisi 1.200 Soal Tes Teori

Liputan6.com, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tahun ini akan meluncurkan buku bank berisi 1.200 soal yang diujikan dalam tes teori pembuatan surat izin mengemudi (SIM) untuk masyarakat.

Dirktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan, buku pedoman ini diluncurkan untuk memudahkan masyarakat mengurus permohonan SIM, mengedukasi masyarakat mengenai rambu-rambu lalu lintas, dan tata tertib berlalu lintas di jalan.

“Insyaallah secepatnya (diluncurkan). Satu dua bulan ini sudah bisa kami sebarkan (bukunya),” kata Yusri dikutip dari Antara, Jumat (6/1/2023).

Dia menuturkan, buku bank soal tes teori SIM tersebut masih dalam proses penyelesaian. Buku tersebut akan dibuat dua model, yakni cetak dan buku elektronik (e-book).

Buku cetak akan disebar ke sejumlah sekolah, perpustakaan, dan pusat keramaian. Sedangkan buku elektronik disebar ke sejumlah platform milik kepolisian, seperti di NTMC, Divisi Humas Polri, dan media sosial milik kepolisian di seluruh Indonesia.

Dengan adanya buku ini, kata dia, masyarakat pemohon SIM tidak bingung lagi saat akan mengikuti tes teori karena bisa mempelajarinya terlebih dahulu dari buku bank soal tersebut.

“Buku berisi soal panduan yang diujikan. Dari 1.200 soal yang tertera di dalam buku tersebut, ada beberapa soal menjadi pertanyaan yang diujikan dalam tes teori SIM,” katanya.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menyebut, peluncuran buku bank soal SIM ini sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus pembuatan SIM.

Buku ini, kata Yusri, memudahkan masyarakat mengikuti ujian pembuatan SIM secara daring melalui aplikasi "Electronic Audio Visual Integrited System" (E-AVIS) yang sudah dikembangkan Korlantas Polri sejak 2021.

 

Korlantas Polri resmi membuka layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) A maupun C lewat smartphone. Masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi SINAR (SIM NASIONAL PRESISI) dan mulai bisa digunakan pada 12 April 2021.

Sentimen: positif (88.3%)