Sentimen
Positif (93%)
7 Jan 2023 : 06.17
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Institusi: MUI

Kasus Sawer Qariah, Ini Komentar Kementerian Agama

Republika.co.id Republika.co.id Jenis Media: Nasional

7 Jan 2023 : 06.17
Kasus Sawer Qariah, Ini Komentar Kementerian Agama

Cara seperti saweran dinilai merendahkan kesakralan Alquran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Direktur Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengajak masyarakat untuk menghormati qari/qariah dengan etika yang tinggi dan tidak merendahkan kesakralan Alquran dengan melakukan hal yang tak pantas.

"Pembaca Alquran, apalagi Alquran, harus dihargai dengan standar etika yang tinggi. Cara seperti saweran terasa mengurangi sakralitas pembacaan ayat suci Alquran," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Kamaruddin menanggapi kasus qari dan qariah yang mendapat perlakukan tidak pantas. Dalam video yang beredar di media sosial, memperlihatkan dua pria naik ke atas panggung sambil memberikan saweran saat qariah membaca Alquran.

Kamaruddin mengatakan saweran terhadap qari/qariah berpotensi mengganggu kekhusyukan pembacaan Alquran. Profesor jebolan Universitas Bonn, Jerman, ini menyebut justru masyarakat harus mendengarkan dengan khusyuk saat Alquran dibacakan.

 

"Jangan diganggu dengan aktivitas yang mengurangi sakralitasnya. Membaca Alquran bukan sekadar memperdengarkan suara yang indah tapi membacakan Firman Tuhan," kata dia.

Sementara itu, Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag Ahmad Zayadi mengatakan saat dibacakan Al Quran, hendaknya didengarkan, diresapi makna dan kandungan ayatnya, serta dinikmati bacaannya.

"Dengan cara semacam ini, Alquran akan menjadi sebab terlimpahnya kedamaian dan keteduhan. Jika penghormatan terhadap Alquran dan qari/qariah bisa kita lakukan, Insya Allah keberkahan Alquran akan terlimpah untuk semuanya," kata dia.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengecam aksi saweran terhadap qariah. Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ikhuwah Cholil Nafis menegaskan perbuatan tersebut sangat bertentangan dengan ayat-ayat Alquran sehingga layak untuk dikecam. Ia mendorong agar ulama dan masyarakat untuk menolak perilaku tersebut serta tidak menganggapnya sebagai sebuah tradisi.

sumber : Antara

Sentimen: positif (93.9%)