Sentimen
Negatif (66%)
7 Jan 2023 : 20.50
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Guntur

Kasus: HAM, korupsi

Harun Masiku Ada di Luar Negeri, KPK: Informasi yang Kami Terima Begitu

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

7 Jan 2023 : 20.50
Harun Masiku Ada di Luar Negeri, KPK: Informasi yang Kami Terima Begitu

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan kabar terkini soal keberadaan mantan calon anggota legislatif (caleg) PDI Perjuangan Harun Masiku.

Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Harun Masiku berada di luar negeri.

"Ada di luar negeri. Jadi, kami masih koordinasi dengan beberapa agensi dari luar neger," katanya, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 5 Januari 2023.

Meski begitu, Asep tidak menjelaskan lebih lanjut negara mana Harun Masiku berada dan bersembunyi.

Namun Asep memastikan informasi yang diterimanya valid dan dapat dipercaya.

"Informasi yang kami terima begitu," katanya menambahkan.

Baca Juga: Update Kasus Lukas Enembe: Semua Asetnya Dicek KPK, sang Penyuap Ditahan 20 Hari

Dari kasus ini, mantan anggota KPU Wajyu Setiawan divonis 7 tahun penjara. Ia terbukti menerima uang sebesar Rp600 juta dari Harun Masiku.

Tak hanya itu, kader PDI Perjuangan Agustiani Tio Fridelina juga ikut menerima uang itu. Akan tetapi ia hanya divonis 4 tahun penjara.

Uang tersebut diberikan Harun Masiku agar Wahyu Setiawan dapat mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan pergantian antar waktu anggota DPR dari Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

DPO Sejak 3 Tahun Lalu

Keberadaan Harun Masiku menjadi tanda tanya besar. Pasalnya, Harun Masiku bagaikan ditelan bumi, hilang begitu saja.

Banyak yang percaya Harun Masiku telah meninggal dunia, namun tak sedikit juga menyakini ia masih bersembunyi.

Harun Masiku yang merupakan tersangka dalam perkara suap penetapan anggota DPR tahun 2019-2020 ini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2020 lalu.

Sejauh ini, ada empat tersangka lain, selain Harun yang masuk dalam DPO. yakni, Kirana Kotama, Izil Azhar, Paulus Tannos, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

Di sisi lain, KPK mengatakan masih menemui jalan buntu mengenai keberadaan Harun Masiku.

Terkini, KPK mengklaim telah mengantongi keberadaan Harun Masiku. Saat ini, komisi antirasuah itu tengah mendalami kebenaran informasi yang didapatnya.

"Kita masih mencari pendukung-pendukung lainnya terkait betul tidaknya informasi yang kita dapatkan. Selama ini kami tidak hanya diam saja,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, Kamis 3 November 2022.

Namun demikian, Karyoto menyatakan masih belum bisa menjelaskan secara detail terkait keberadaan Harun Masiku.

"Intinya kami tidak tinggal diam dan terus memprosesnya,” ujar Karyoto, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.***

Sentimen: negatif (66%)