Sentimen
Negatif (99%)
7 Jan 2023 : 12.49
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Usut Kasus Lukas Enembe, KPK Sudah Periksa 65 Saksi hingga Geledah Sejumlah Lokasi

7 Jan 2023 : 12.49 Views 1

Indozone.id Indozone.id Jenis Media: News

Usut Kasus Lukas Enembe, KPK Sudah Periksa 65 Saksi hingga Geledah Sejumlah Lokasi

INDOZONE.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut 65 saksi telah diperiksa terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Sehingga, kami kemudian kami sudah melakukan pemeriksaan kurang lebih 65 orang saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jumat (6/1/2023).

Ali mengungkapkan pemeriksaan saksi dilakukan tidak hanya di Jakarta, tetapi juga berlangsung di Papua, Batam, Sulawesi, dan Medan. Seiring pemeriksaan saksi, KPK juga telah melakukan penggeledahan di lokasi-lokasi tersebut.

Gubernur Papua, Lukas Enembe. (ANTARA FOTO/Hendrina Dian Kandipi)

Baca Juga: KPK Perbolehkan Lukas Enembe Berobat ke Singapura, tapi …

"Kami lakukan pemeriksaan saksi dan juga penggeledahan dan tentu semuanya dalam rangka upaya untuk menelusuri dugaan uang yang diterima oleh tersangka dan termasuk aset-aset yang kemudian dari penerimaan berubah menjadi aset yang bernilai ekonomis begitu, ya," ungkap Ali.

Sebelumnya, KPK menahan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka. Dia ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

“Tim penyidik menahan tersangka RL (Rijatono Lakka) untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 5 Januari 2023 sampai dengan 24 Januari 2023 di Rutan KPK pada gedung Merah Putih,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 5 Januari 2023.

Alex mengatakan, pihaknya menduga Rijatono Lakka menyuap Gubernur Papua Lukas Enembe agar perusahaannya menggarap sejumlah proyek di Papua.

"Setelah terpilih untuk mengerjakan proyek dimaksud, tersangka RL (Rijatono Lakka) diduga menyerahkan uang pada tersangka LE (Lukas Enembe) dengan jumlah sekitar Rp1 miliar," ungkap Alex.

Adapun paket proyek yang didapatkan Rijatono Lakka, di antaranya sebagai berikut:

1. Proyek multiyears peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar;

2. Proyek multiyears rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar;

3. Proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

Alex menyebut PT Tabi Bangun Papua yang didirikan pada 2016 mulanya bergerak di bidang farmasi. Akan tetapi, beralih ke bidang konstruksi tanpa pengalaman sedikitpun.

Baca Juga: KPK Sempat Sambangi Rumah Dito Mahendra, Hasilnya Nihil

“Untuk proyek kontruksi, perusahaan Tersangka RL diduga sama sekali tidak memiliki pengalaman karena sebelumnya adalah perusahaan yang bergerak dibidang farmasi,” beber Alex.

Artikel Menarik Lainnya:

Sentimen: negatif (99.9%)