Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cikini
Kasus: pembunuhan, korupsi
Tokoh Terkait
Kasus Korupsi Bambang Kayun, Momentum bagi Kapolri Bersih-bersih Institusi
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengatakan, kasus korupsi yang dilakukan perwira Polri, AKBP Bambang Kayun bisa dijadikan momentum Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bersih-bersih institusi Polri.
"Jadi menurut saya ini momentum untuk bersih-bersih, menurut saya Kapolri bisa memulainya dari kasus ini," ujar Agus saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (6/1/2023).
Agus juga menyebut Kapolri bisa melakukan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi yang terjadi di institusi kepolisian.
Baca juga: KPK Diminta Ungkap Aliran Uang AKBP Bambang Kayun, Libatkan PPATK
Terlebih, kata Agus, Ketua KPK saat ini merupakan perwira Polri.
Momentum ini juga dinilai tepat karena saat ini kepolisian sedang menangani banyak kasus internal, seperti kasus narkotika yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa dan kasus pembunuhan berencana Irjen Ferdy Sambo.
"Selain tentu kasus-kasus yang lain, ada kasus Sambo, atau sebelumnya Bonaparte, dan lain-lain," ucap Agus.
Di sisi lain, momentum ini bisa menjadi pelajaran berharga untuk aparat penegak hukum.
Sebab, level AKBP saja bisa menerima uang sebesar Rp 56 miliar, sehingga menimbulkan keraguan kepada publik terkait level pangkat yang lebih besar.
"Ke depan tentu jadi pelajaran berharaga, pasti kita bertanya-tanya kalau sampai level AKBP saja bisa menerima jumlah uang luar biasa begitu, bagaimana (dengan pangkat) yang lain?" pujar Agus.
AKBP Bambang Kayun Bagus PS diduga menerima suap dan gratifikasi dengan nilai total Rp 56 miliar.
Baca juga: AKBP Bambang Kayun Tersangka Suap dan Gratifikasi, Polri Tunggu Info Propam soal Sidang Etik
Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, 6 miliar di antaranya terkait kasus pemalsuan surat dalam perebutan hak waris PT Aria Citra Mulia (ACM).
Sementara itu, Rp 50 miliar sisanya dari sejumlah pihak lain.
Adapun ACM bergerak di bidang kepemilikan, manajemen, dan operator kapal di wilayah perairan Asia-Pasifik.
“Tersangka Bambang Kayun menerima uang secara bertahap yang diduga sebagai gratifikasi dan berhubungan dengan jabatannya dari beberapa pihak yang jumlah seluruhnya sekitar Rp 50 miliar,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Selasa (3/1/2023).
-. - "-", -. -
Sentimen: negatif (80%)