Sentimen
Positif (78%)
7 Jan 2023 : 09.40
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cirebon

Tokoh Terkait

Partai Ummat Buka Suara Terkait Bendera di Masjid, Waketum: Itu Acara Sujud Syukur

7 Jan 2023 : 09.40 Views 5

Gatra.com Gatra.com Jenis Media: Nasional

Partai Ummat Buka Suara Terkait Bendera di Masjid, Waketum: Itu Acara Sujud Syukur

Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua Umum Partai Ummat, Nazaruddin buka suara terkait foto yang beredar soal Partai Ummat membentangkan bendera partainya di sebuah masjid yang berlokasi di Cirebon, Jawa Barat.

"Penjelasan yang saya terima dari Ketua DPD Kota Cirebon konteks peristiwanya setelah Partai Ummat dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu. Pengurus DPD Kota Cirebon menggelar sujud syukur di Masjid At Taqwa. Jadi aktivitasnya adalah sujud syukur di masjid," ucap Nazaruddin saat dikonfirmasi oleh awak media, Jumat (6/1).

Ia kembali menjelaskan bahwa Partai Ummat memang sedang menggelar acara syukuran sambil sujud syukur bersama para pengurus kader dan tidak ada kegiatan lain selain itu.

"Kebetulan salah satu pengurus karena tidak memakai baju yang bernuansa warna partai sehingga menutup pakaiannya dengan atribut partai dalam foto bersama," tambahnya.

Ia sendiri pun heran mengapa bisa foto tersebut bisa tersebar luas ke media massa sebab foto itu untuk kebutuhan internal partai.

"Foto itu untuk kebutuhan internal. Pengurus partai masih melacak mengapa foto itu kemudian menjadi foto berita di media-media," ujar Nazaruddin.

Lebih lanjut, Nazaruddin mengungkapkan bahwa partai besutan Amien Rais tersebut telah mengkonfirmasi kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cirebon.

"Ketua DPD Kota Cirebon sudah mengklarifikasi hal tersebut ke Bawaslu Kota Cirebon. Tidak ada aktivitas kampanye di dalam masjid. Dan menurut laporan Ketua DPD Kota Cirebon Bawaslu bisa memahaminya," tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyayangkan terjadinya peristiwa pembentangan bendera tersebut di tempat ibadah sebab tempat ibadah merupakan tempat yang sakral.

"Kita sangat menyayangkan hal tersebut, karena masjid atau tempat ibadah, gereja, wihara, pura adalah milik bersama, bukan milik parpol tertentu, bukan untuk mendukung atau menyerang kelompok dalam pemilu ke depan," kata Bagja kepada awak media saat acara bertajuk "Catatan Kinerja Pengawasan Pemilu tahun 2022 dan Proyeksi Tahun 2023" di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis lalu (5/1).

26

Sentimen: positif (78%)