Sentimen
Negatif (100%)
7 Jan 2023 : 06.20
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Yogyakarta

Kasus: pelecehan seksual

Partai Terkait

Akhir Laporan Farhat Abbas soal Dugaan Asusila Ketua KPU dan Wanita Emas

7 Jan 2023 : 06.20 Views 4

Detik.com Detik.com Jenis Media: Metropolitan

Akhir Laporan Farhat Abbas soal Dugaan Asusila Ketua KPU dan Wanita Emas

Jakarta -

Laporan terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan asusila terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni atau Wanita Emas berakhir. Kuasa hukum Gerakan Melawan Political Genocide (GMPG) Farhat Abbas mencabut laporan tersebut di DKPP.

GMPG yang terdiri dari 9 partai melaporkan Hasyim Asy'ari ke DKPP pada Desember tahun lalu. GMPG melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPU RI.

"Pada 22 Desember, tepatnya pada sore ini, membuat satu laporan tentang asusila dan etik, tepat di DKPP sebagai satu badan yang punya tugas untuk menyidangkan pelanggaran etika yang ada, bagi penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu," ujar Kuasa Hukum GMPG Farhat Abbas di kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2022).

-

-

Diketahui, 9 partai tersebut di antaranya, Partai Perkasa, Partai Masyumi, Partai Pandai, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Kedaulatan, Partai Reformasi, Partai Prima, Partai Berkarya, Partai Republik Satu. Dalam laporan tersebut, Farhat mengatakan membawa sejumlah bukti.

"Bukti yang dibawa adalah pengakuan testimoni, kemudian dalam bentuk rekaman video, kemudian bukti-bukti komunikasi WhatsApp dan foto-foto pembelian sebuah tiket ke Yogyakarta, kemudian foto-foto kebersamaan dan sebagainya," ujarnya.

Farhat mengatakan Ketua KPU RI diduga telah melakukan tindak asusila kepada Hasnaeni atau Wanita Emas yang merupakan Ketua Umum Partai Republik Satu. Menurutnya, berdasarkan pengakuan kliennya, Ketua KPU sempat mendatangi rumah dan kantor Partai Republik Satu.

"Ada videonya tuh. Ada di laporannya. Video pengakuannya bukan video berhubungannya, testimoni kan ketika dia melaporkan dia harus membuat suatu pengakuan," ujarnya.

Hasnaeni di DPP PDIP, Jakarta Rabu (11/5/2016). (Ari Saputra/detikcom)

Laporan Diproses

Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan pihaknya telah menerima laporan dugaan tindak asusila dengan terlapor Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. DKPP menyatakan laporan itu sudah diproses.

"Sudah (lagi diproses), sesuai prosedur DKPP," kata Heddy saat dimintai konfirmasi, Jumat (23/12/2022).

Heddy mengatakan dalam memproses setiap laporan membutuhkan waktu yang berbeda. Dia menyebut saat ini laporan yang masuk akan diproses sesuai dengan urutan.

"Sekarang ada sekitar 40 pengaduan yang masuk dari berbagai daerah. Akan kita tangani sesuai dengan urutan," ujarnya.

Wanita Emas Cabut Pengakuan

Video Hasnaeni atau Wanita Emas mencabut pernyataannya tentang dugaan asusila yang dilakukan Hasyim Asy'ari beredar luas. Farhat Abbas yang melaporkan dugaan asusila Ketua KPU terhadap Hasnaeni ke DKPP buka suara menanggapi video tersebut.

"Saya Hasnaeni. Surat pernyataan klarifikasi mengenai video saya yang beredar kemarin. Saya Hasnaeni hari ini, Jakarta, Minggu 11 Desember 2022, melalui surat ini saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari beserta jajarannya serta melalui surat ini saya menyatakan dan mengklarifikasi," ujar Hasnaeni dalam video yang beredar, seperti dilihat Senin (26/12/2022).

"Satu, bahwa video yang beredar yang menyatakan bahwa saya telah mengalami pelecehan seksual dan pemerkosaan yang dilakukan oleh Ketua KPU Hasyim Asyari maka saya nyatakan bahwa hal itu tidak benar. Perkataan itu saya katakan karena kekesalan saya dan kekhilafan saya akbiat saat ini saya sedang mengalami sakit depresi," ujar Hasnaeni.

Sentimen: negatif (100%)