Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Ricky Rizal
Soal Video Hakim Bocorkan Vonis Ferdy Sambo, PN Jaksel: Tuntutan Juga Belum
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Beredar potongan video yang dinarasikan ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso, membocorkan vonid terhadap Ferdy Sambo. Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengatakan bahwa narasi tersebut tidak benar.
"Kalau di sanakan ada framing itu, ada narasi bahwa ada membocorkan, itu tidak benar. Masih pemeriksaan kok, apa yang putusan belum, tuntutan juga belum apanya yang mau dibocorkan," kata Humas PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan Jumat (6/1).
Djuyamto mengatakan bahwa PN Jaksel akan menelusuri video yang viral tersebut. Djuyamto mengatakan bahwa PN Jaksel harus berhati-hati dalam penanganan perkara.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hadirkan Ahli Pidana, Diharapkan Membuat Terang Perkara
"Pengadilan Negeri harus memastikan terlebih dulu kebenaran daripada video tersebut. Nah, jadi selama kita belum bisa memastikan, apalagi kita tahu sendiri, bahwa dalam konteks penanganan perkara, itu kita harus hati-hati betul, karena di sana disinggung-singgung mengenai soal penanganan perkara," katanya.
Menurutnya, ucapan dalam video tersebut sebenarnya hanya pernyataan normatif. Djuyamto mengatakan bahwa tidak ada konteks membocorkan. Djuyamto mengatakan bahwa tuntutan terhadap Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua belum disampaikan.
"Pernyataan beliau di dalam potongan ya, saya bilang potongan apakah itu diedit atau tidak kan jelas. Beliau menyatakam hanya normatif itu. Normatif bahwa yang namannya perkara 340 itu bisa saja pidana mati, bisa saja seumur hidup bisa saja 20 tahun. Kan sesuai ketentuan undang-undang apa yang disampaikan beliau itu. Jadi tidak ada dalam konteks untuk membocorkan," jelasnya.
"Apanya yang dibocorkan? tuntutan saja belum," sambungnya.
Ricky Rizal Tolak Perintah Ferdy Sambo, Ahli Anggap Tak Ada Niat Jahat Bunuh YosuaSentimen: positif (92.8%)