Sentimen
Negatif (93%)
7 Jan 2023 : 03.16
Informasi Tambahan

BUMN: PT Taspen

Kab/Kota: Semarang

Kasus: penganiayaan

Tokoh Terkait
Antonius Nicholas Stephanus Kosasih

Antonius Nicholas Stephanus Kosasih

Saya Bawa Bukti 6 Ribu Video Porno

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

7 Jan 2023 : 03.16
Saya Bawa Bukti 6 Ribu Video Porno

Reporter: Rizal Husen|

Editor: Rizal Husen|

Kamis 05-01-2023,18:00 WIB

Kamaruddin Simanjuntak bersama Rina Laowi di Bareskrim Polri-istimewa-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait laporan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, atas dugaan menyebar hoax dan pencemaran nama baik. Kamaruddin datang membawa bukti 6 ribu lebih video porno.  

"Siang ini saya dipanggil sebagai terlapor di Siber Polri. Sebetulnya, laporan ini di Polres Jakarta Pusat. Tetapi karena ini pelapornya adalah orang hebat di negeri ini, diambil alih oleh Siber Polri," kata Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis 5 Januari 2023.

BACA JUGA:Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak Dipolisikan Gegara Sebut 'Polisi Mengabdi ke Mafia'

Kamaruddin mengaku datang memenuhi panggilan kaitannya sebagai pengacara seorang perempuan bernama Rina Laowi, yang disebut istri seorang Dirut Taspen. 

Kamaruddin menyebut telah bersurat kepada Presiden, Wakil Presiden, Menkopolhukam, Komisi III DPR. Termasuk Kapolri, Wakapolri, menteri BUMN terkait permasalahan kliennya itu.

"Terkait ada seorang Dirut Taspen di dalam handphone atau komputernya kita temukan kurang lebih 6.000 video porno. Di mana beliau sebagai pelaku dengan berbagai wanita yang bukan muhrimnya, tetapi adalah istri-istri yang masih sah dari istri orang lain," ungkap Kamaruddin.

Sebanyak 6.000 video porno itu pun telah dipindahkan ke hardisk. Kamaruddin mengatakan akan menyerahkan bukti itu ke penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.

BACA JUGA:Kamaruddin Simanjuntak Laporkan Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengusaha Semarang ke Polda Jateng

"Tadinya ini saya saja yang pegang. Tapi mulai hari ini setelah saya kasih ke penyidik di luar dari tanggung jawab saya. Karena sudah bukan saya saja yang pegang sama ibu. Tetapi sudah juga ikut penyidik. Jadi kalau tersebar terhitung mulai hari ini bukan lagi tanggung jawab saya," terangnya.

Ribuan video porno itu sebelumnya sudah dilaporkan Kamaruddin ke Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Namun, kasusnya dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana. 

Kamaruddin pun memanfaatkan kesempatan dalam pemeriksaan di Siber untuk menyerahkan bukti video porno selaku pengacara Rina Laowi. Dia ingin kasus ini bergulir hingga ke pengadilan.

--

"Saya tidak mau SP3. Saya mau sampai ke pengadilan biar diadili di depan hakim. Jadi itulah kira-kira kedatangan saya hari ini," ucapnya.

BACA JUGA:Kamaruddin Sebut Pengusaha Semarang Diduga Diculik dan Dianiaya, Kejati Jateng: Agus Hartono Ditangkap

Selain video porno, Kamaruddin juga mengaku membawa satu koper bukti berisi transaksi keuangan. Dirut PT Taspen disebut mentransfer uang sampai Rp200 juta per hari kepada wanita-wanita lain yang bukan muhrimnya.

Sumber:

Sentimen: negatif (93.4%)