Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Poso
Kasus: pelecehan seksual
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Farhat Abbas Cabut Aduan "Wanita Emas" soal Dugaan Asusila Ketua KPU
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Advokat sekaligus Ketua Umum Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) Farhat Abbas mencabut aduan terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari yang sebelumnya disampaikan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada 22 Desember 2022.
Sebelumnya, aduan terkait tuduhan pelecehan seksual tersebut dilayangkan atas nama Hasnaeni "Wanita Emas", Ketua Umum Partai Republik Satu sekaligus tersangka kasus PT Waskita Beton Precast.
"Benar. Kami terima pencabutan siang ini," ujar Ketua DKPP Heddy Lugito ketika dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (6/1/2023).
Heddy menambahkan, karena aduan ini dicabut, maka DKPP tidak melanjutkan atau menyidangkan perkara ini.
Baca juga: Kelakar Ketua KPU Diadukan Wanita Emas soal Pelecehan: Saya Ini Ahli Maksiat....
Dalam surat pencabutan aduan yang diterima Kompas.com, Farhat mengatakan bahwa pihaknya khawatir reputasinya tercoreng.
"Melihat perkembangan yang terjadi saat ini, seperti adanya permintaan maaf dari klien kami, dan pengakuan mengenai penyakit depresi yang dideritanya melalui video yang saat ini sudah beredar, pencabutan kuasa di tengah jalan secara sepihak yang menyebabkan reputasi kami selaku advokat tercoreng," tulis surat yang ditandatangani Farhat ke DKPP, bertanggal Rabu (4/1/2023).
"Kami memutuskan untuk menarik atau mencabut pengaduan dan/atau laporan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu terhadap saudara Hasyim Asy'ari, dan tidak akan melanjutkannya lagi," lanjut dia.
Tidak hanya itu, Farhat juga mengundurkan diri selaku kuasa hukum Hasnaeni. Hal itu disampaikan lewat surat lainnya.
"Untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan Saudari dan kami, maka dengan ini kami menyatakan mengundurkan diri selaku kuasa hukum Saudari terhitung sejak tanggal surat ini," tulis Farhat dalam surat pengunduran diri bertanggal Kamis (5/1/2023).
"Terima kasih atas kepercayaan Saudari kepada kami dalam penanganan perkara".
Baca juga: Tolak Sistem Pemilu Proposional Tertutup, Nasdem Ajukan Jadi Pihak Terkait ke MK
Farhat Abbas tak menanggapi permintaan konfirmasi Kompas.com hingga artikel ini disusun.
Sebelumnya, Farhat mendatangi kantor KPU Sulawesi Tengah pada 29 Desember 2022 untuk menyerahkan syarat minimal dukungan atas dirinya sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
"Saya memilih Sulawesi Tengah karena pada dasarnya saya pernah menempuh pendidikan di Kabupaten Poso serta menjadi purna paskibraka Provinsi Sulawesi Tengah. Untuk itu saya menggangap Sulawesi Tengah seperti rumah saya sendiri," ujar Farhat dikutip Tribunnews.
-. - "-", -. -Sentimen: negatif (66.5%)