Sentimen
Negatif (91%)
6 Jan 2023 : 13.37
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Malang

Kasus: Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait

Gara-gara Bendera HTI Tak Diproses, Polres di Seluruh Indonesia Diminta Lepas Forkompimda, Percuma Banyak Intervensinya

6 Jan 2023 : 13.37 Views 2

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Gara-gara Bendera HTI Tak Diproses, Polres di Seluruh Indonesia Diminta Lepas Forkompimda, Percuma Banyak Intervensinya

POJOKSATU.id, JAKARTA- Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur bin Ali Mahdi Al Hamid menyarankan Polres di seluruh Indonesia sebaiknya lepas dari intervensi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).

Hal itu agar tugas Polres tetap independen ketika melakukan penyidikan terhadap kasus- kasus yang berkaitan tindak pidana korupsi.

“Secara institusi, Polri saya usulkan agar Polres ataupun Polresta di tingkat kabupaten dan kota itu terpisah dari forkompinda supaya bisa independen ketika menyisidik kasus-kasus korupsi,” kata Habib Syakur kepada awak media, Kamis (5/1/2022).

Habib Syakur mencontohkan kasus korupsi yang berkaitan dengan pejabat daerah termasuk pimpinan partai politik di daerah.


Di mana dalam kasus tersebut biasanya banyak intervensi terhadap penyidik dalam mengusut kasus tersebut.

“Seperti di Kota Malang. Kasus Perindo terkesan polisi sangat takut dengan Forkompinda. Padahal ini kan kasus sensitif ya, soal HTI,” jelas Habib Syakur.

BACA : Terungkap, Reuni 212 Tahun Ini Hanya Gerakan Politik untuk Menangkan Anies di 2024, Mayoritas Didukung Simpatisan HTI

Dalam kasus di Malang itu, kata dia, Ketua Perindo Kota Malang sudah melaporkan dugaan pencemaran nama baik gara-gara fotonya dipublikasi di media sosial sedang berbendera HTI.

Namun kasus ini mengendap hanya dengan permohonan maaf dari terlapor. Padahal, lanjut Habib Syakur, kasus tersebut sangatlah sensitif karena seseorang dituduh HTI.

“Apa karena ketua partai? Mereka berlindung di balik Forkompinda. Ini jadi tameng,” lanjutnya.

Habib Syakur tidak menyalahkan adanya permohonan maaf oleh pihak terlapor, tapi kasus soal HTI diteruskan agar ada akselerasi.

“Tindakan harus tetap dijalankan. Ini kan isu HTI, ormas yang sudah dilarang. Harus dibuktikan apakah benar ataukah tidak benar,” lanjutnya. (Firdausi/pojoksatu)

Sentimen: negatif (91.4%)