Sentimen
Positif (99%)
5 Jan 2023 : 17.04
Informasi Tambahan

Kasus: kecelakaan

Pedagang Pasar Dapat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian

5 Jan 2023 : 17.04 Views 2

Sumutpos.co Sumutpos.co Jenis Media: News

Pedagang Pasar Dapat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PUD Pasar Medan mengaku siap berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan agar para pedagang di setiap pasar tradisional di Kota Medan dapat terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar bisa mendapatkan jaminan sosial.

Untuk merealisasikan hal itu, PUD Pasar memfasilitasi pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan sosialisasi. Sosialisasi tersebut pun mulai dilakukan di basemen Pasar Petisah Medan, Rabu (3/1).

Pantauan wartawan, Dirut PUD Pasar Medan, Suwarno bersama Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan Medan, Fadli Maulana menyosialisasikan hal itu kepada para pedagang di pasar tersebut.

Sosialisasi ini diikuti pula oleh Kepala Pasar Petisah II Bananda Suandi Kabag Kepegawaian Silvia Hariani, dan Account Representative BPJS Ketenagakerjaan Medan Rudi Hacidi serta Hari Kahfi.

Dari sosialisasi ini, sejumlah pedagang tertarik bergabung BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini ditandai dengan penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan pedagang.

Dirut PUD Pasar Medan Suwarno pun mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang telah membuat program menyentuh pekerja informal, khususnya pedagang. “Oleh karena itu, kita siap berkolaborasi demi mendukung penyelenggaraan program jaminan sosial ini,” ucap Suwarno.

Ke depannya, kata Suwarno, kolaborasi antara PUD Pasar Medan dengan BPJS Ketenagakerjaan harus dapat diperkuat lagi. Sehingga, seluruh pedagang di pasar-pasar Kota Medan bisa terdaftar pada program ini.

“Kami menyambut baik program ini dan siap berkolaborasi. Mudah-mudahan ini dapat mendukung terwujudnya Kota Medan yang berkah, maju, dan kondusif seperti arahan Bapak Wali Kota,” ujar Suwarno.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan Medan Fadli Maulana, menuturkan dengan ikut pada program BPJS Ketenagakerjaan, para pedagang bisa mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Nantinya, iuran dimulai dari Rp16.800 per bulannya. Kami berharap kolaborasi dengan PUD Pasar Medan bisa terlaksana sebagai upaya melindungi para pedagang,” kata Fadli.

Dengan ikut BPJS Ketenagakerjaan, sambung Fadli, para pedagang bisa mendapatkan sejumlah manfaat, antara lain perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya, bantuan beasiswa pendidikan dua anak sampai kuliah, dan penghasilan yang hilang selama masa pengobatan diganti 100 persen oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Untuk proses pembayaran iuran saat ini lebih mudah, karena bisa lewat pembayaran non tunai, aplikasi belanja online, hingga minimarket,” pungkasnya. (map/ila)

Sentimen: positif (99.9%)