Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Indopol Survey
Kab/Kota: Tangerang, Gunung, Duren Tiga
Kasus: Narkoba, HAM, pembunuhan
Tokoh Terkait
Perbaikan Citra Polisi Setelah Terpuruk Sangat Dalam
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Hasil Indonesia Political Survey (Indopol Survey) pada awal tahun ini menunjukkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri meningkat menjadi 69,35 persen pada Desember 2022, dibanding pada November 2022 sebesar 60,98 persen.
Kondisi citra polisi mulai meningkat baik, setelah terpuruk dengan berbagai rangkaian kejadian yang mencoreng lembaga tersebut karena ulah anggotannya, mulai dari kasus Duren Tiga (pembunuhan Brigadir J), Tragedi Kanjuruhan hingga kasus Irjen Teddy Minahasa terkait narkoba.
Baca Juga:
KPK Apresiasi Kepolisian yang Berhasil Tangkap Pencuri Laptop Jaksa
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan internal guna mengawal tren positif kinerja kepolisian pada awal tahun 2023.
"Pengawasan terus ditingkatkan dari semua level, tindak tegas apabila anggota terbukti bersalah dan berikan reward (penghargaan) kepada anggota-anggota yang berprestasi," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.
Mengawali tahun 2023, Polri berhasil menangkap pelaku penculikan anak di wilayah Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Anak bernama Malika alias MA (6) yang diculik pada 7 Desember 2022 itu ditemukan di wilayah Tangerang pada 2 Januari 2023.
Dalam rilis akhir tahun 2022, Sabtu (31/12), Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri terus melakukan perbaikan dalam bidang pengawasan. Pengawasan secara internal dilakukan oleh Inspektorat Pengawasan Umum (Irwansum) serta Profesi dan Pengamanan (Propam).
"Terhadap siapa pun yang tidak bisa mengikuti apa yang menjadi komitmen organisasi, mau tidak mau kami harus melakukan tindakan tegas karena ini menjadi bagian dari komitmen kami agar Polri bisa mengurangi pelanggaran dan meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat," kata Sigit.
Selain pengawasan internal, Polri membuka ruang seluas-luasnya pengawasan dari masyarakat yang dapat disampaikan melalui layanan pengaduan masyarakat (dumas) konvensional, Propam Presisi, Dumas Presisi, hotline dari WhatsApp Irwasum, Kasatker, dan Kasatwil.
Kapolri melalui media sosialnya juga masih menerima aduan dari masyarakat dan setiap hari antara 40 sampai 50 pengaduan yang masuk.
"Jadi, ini bagian dari upaya Polri untuk bisa menampung aspirasi dan segera melakukan perbaikan ataupun melakukan langkah-langkah dan tindakan terhadap apa yang menjadi keluhan masyarakat," kata Sigit.
Masih terkait pengawasan tersebut, Irwasum Polri juga telah meluncurkan elektronik audit presisi, sebagai alat bantu dalam perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pelaporan, analisa dan evaluasi proses audit sehingga proses pengawasan menjadi lebih mudah, cepat,akurat, efektif, efisien, dan menjunjung tinggi kerahasiaan.
Selain itu, Polri juga memiliki nota kesepahaman dengan sembilan pengawasan eksternal, mulai dari Komnas HAM, Kompolnas, Ombdusman, Kemenkopolhukam, KPK, BPK RI, BPKP, hingga LKPP yang diimplementasikan melalui penanganan pengaduan masyarakat melalui Dumas Presisi.
Berkaca pada tahun sebelumnya, awal 2022 juga terjadi tren positif terhadap kinerja Polri, namun di pertengahan tahun anjlok, Dedi menegaskan, selain pengawasan melekat oleh internal Polri dan dibantu eksternal Polri.
"Juga sudah ada arahan serta aturan yang harus dipatuhi personel kepolisian dalam menjalani tugas," katanya.
Polisi. (Foto: Antara)Tercatat, kinerja Polri, terkait penegakan hukum selama 2022, jumlah kasus kejahatan yang terjadi di Indonesia kurang lebih 276.507 perkara, angka ini meningkat dibanding tahun 2021 sebesar 275.743 perkara.
Sementara itu untuk penyelesaian perkara justru menurun, tahun 2022 sebanyak 200.147 perkara sedangkan di tahun 2021 sebanyak 202.024 perkara. Turun 1.877 perkara atau 0,9 persen.
Namun, dari sisi penegakan hukum secara humanis lewat pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) di tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar 1.672 perkara atau 11,8 persen (15.809 perkara di tahun 2022 dan 14.137 perkara di tahun 2021.
Kompolnas menyatakan, hal yang wajar adanya kenaikan terhadap citra polisi setelah terpuruk sangat dalam. Mengingat, kepolisian terus menjalankan tugasnya dengan profesional, transparan dan akuntabel.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, pemaparan yang disampaikan Kapolri, personel kepolisian telah bekerja secara maksimal baik dari segi preventif, preemtif hingga penegakkan hukum. Poengky meyakini, masih banyak prestasi yang ditorehkan oleh Polri tetapi tidak diketahui oleh publik.
Kompolnas menyayangkan, publik mengesampingkan hal positif yang dilakukan oleh Polri.
"Seandainya publik mengetahui seluruh kinerja Polri ini, kami yakin tingkat kepercayaan publik kepada Polri jauh lebih tinggi," katanya. (Knu)
Baca Juga:
Polisi Wacanakan Pemasangan Chip di Pelat Nomor Kendaraan
Sentimen: positif (94.1%)