Chip dan QR Code untuk Pantau Keaslian Pelat Kendaraan
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Korps Lalu Lintas Polri memantangkan pemasangan chip dan QR code pada plat nomor kendaraan bermotor.
Chip ini guna memudahkan kepolisian memantau data kendaraan melalui kamera ETLE yang terpasang.
“Kami sedang mengembangkan pelat nomor dengan QR code dan chip untuk mengetahui pelat nomor kendaraan itu asli atau palsu,” kata Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi yang dikutip di Jakarta, Kamis (5/1).
Baca Juga:
Data Kendaraan dengan STNK Mati 2 Tahun Dihapus PermanenFirman mengatakan, kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas masih rendah.
Sejak tilang elektronik (ETLE) dioptimalkan justru diakali oleh masyarakat untuk melakukan pelanggaran dengan menghindari pelat nomor terbaca kamera ETLE dengan cara mencopot plat nomor kendaraannya.
Selain itu, masyarakat juga masih ada yang menggunakan plat nomor kendaraan tidak sesuai standar atau palsu, yang dibeli lewat penjaja kaki lima di jalanan.
Baca Juga:
Perbaikan Citra Polisi Setelah Terpuruk Sangat DalamFirman mengimbau masyarakat untuk tidak membeli plat nomor palsu yang dijual di pasaran.
“Kami selalu mengimbau masyarakat enggak usah beli-beli yang palsu-palsu lagi lah, ngapain," jelas dia.
Untuk itu, Polri memperbaiki kualitas pelat nomor kendaraan bermotor.
Sehingga di masa yang akan datang tidak akan ada pembiaran terhadap penggunaan plat nomor tidak sesuai standar.
"Di lapangan itu, ya pelat nomor akan diperbaiki kualitas-kualitasnya,” tutup Firman. (Knu)
Baca Juga:
Puncak Cuaca Ekstrem di Bogor Diprediksi Terjadi pada FebruariSentimen: positif (57.1%)