Sentimen
Positif (100%)
5 Jan 2023 : 11.04
Informasi Tambahan

Kasus: covid-19

Partai Terkait

Realisasi APBD DKI Tahun 2022 Tak Capai Target

5 Jan 2023 : 11.04 Views 2

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Realisasi APBD DKI Tahun 2022 Tak Capai Target

MerahPutih.com - Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 Provinsi DKI Jakarta tidak memenuhi mencapai target yang ditetapkan.

Capaian pendapatan daerah per 31 Desember 2022 mencapai Rp 67,3 triliun atau 86,56 persen dari target Rp 77,8 triliun. Namun, realisasi tahun 2022 naik sebesar Rp 1,8 triliun dibandingkan realisasi tahun lalu yang sebesar Rp 65,6 triliun.

Sementara, pada realisasi belanja daerah per 31 Desember 2022 terserap Rp 64,9 triliun atau 84,32 persen dari anggaran Rp 76,9 triliun. Realisasi ini naik sebesar Rp 3,3 triliun dibandingkan realisasi belanja daerah tahun 2021 yang terserap sebesar Rp 61,6 triliun.

Baca Juga:

PSI Minta Pemprov DKI Persiapkan Pompa Air Antisipasi Terjadinya Banjir Rob

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta Michael Rolandi mengatakan bahwa pengelolaan APBD pada situasi pemulihan pandemi COVID-19 seperti tahun 2022 cukup menantang.

"Namun, dengan prinsip kehati-hatian dan pengelolaan secara bijaksana, realisasi pendapatan dan serapan anggaran di DKI Jakarta pada 2022 alami kenaikan dibanding tahun lalu," ujar Michael Rolandi, Kamis (5/1).

Michael merinci pos pendapatan daerah yang mencapai Rp 67,3 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari Pajak Daerah (Rp 40,3 triliun), pendapatan Retribusi Daerah (Rp 376,4 miliar), pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan (Rp 402,4 miliar), dan pendapatan lain-lain PAD yang sah (Rp 4,6 triliun).

Lalu, pendapatan transfer pemerintah pusat mencapai Rp 18,9 triliun, lain-lain pendapatan yang sah mencapai Rp 2,8 triliun.

"Kebijakan-kebijakan insentif fiskal seperti pengurangan PBB-P2, penghapusan sanksi administratif pajak daerah, turut mendorong terjadinya kenaikan pada realisasi pendapatan 2022 Pemprov DKI Jakarta," terangnya.

Baca Juga:

Pemprov DKI Wacanakan Penyambungan Jalan di 10 Lokasi Demi Kurangi Macet

Adapun untuk pos belanja daerah yang mencapai Rp 64,9 triliun, terdiri dari: a. Belanja Operasi yang berasal dari Belanja Pegawai (Rp 17,7 triliun), Belanja Barang dan Jasa (Rp 23,6 triliun), Belanja Bunga (Rp 270,6 miliar), Belanja Subsidi (Rp 6,3 triliun), Belanja Hibah (Rp 2,7 triliun), dan Belanja Bantuan Sosial (Rp 5,04 triliun).

b. Belanja Modal mencapai Rp 8,8 triliun.

c. Belanja Tidak Terduga mencapai Rp 67,8 miliar.

d. Belanja Transfer berupa Bantuan Keuangan mencapai Rp 484,8 miliar.

Ia berpendapat, serapan anggaran tahun 2022 yang tercermin dalam pos belanja daerah ini menunjukkan adanya geliat ekonomi di Jakarta yang terus tumbuh.

"APBD DKI Jakarta senantiasa dikelola secara andal untuk masyarakat dan dapat menjadi instrumen yang mendukung pemulihan ekonomi Jakarta dan Indonesia," ucapnya. (Asp)

Baca Juga:

Pemprov DKI Minta Warga Pesisir Waspadai Potensi Banjir ROB

Sentimen: positif (100%)