Sentimen
Negatif (99%)
4 Jan 2023 : 17.21
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Gunung

Kasus: penganiayaan

Anak Gabung Geng Motor, Polres Binjai Undang Orangtua dan Guru

4 Jan 2023 : 17.21 Views 1

Sumutpos.co Sumutpos.co Jenis Media: News

Anak Gabung Geng Motor, Polres Binjai Undang Orangtua dan Guru

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Penyelidikan yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai, menuai titik terang, terkait video viral adanya 2 kelompok remaja yang diduga tergabung dalam geng motor terlibat bentrok. Namun, perkaranya tidak berlanjut ke proses hukum.

Satreskrim Polres Binjai mengambil kebijakan untuk mengundang orangtua dan guru dari para pelajar yang ditangkap.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Binjai, Iptu Junaidi menjelaskan, bentrokan 2 kelompok geng motor ini mengakibatkan seorang mahasiswa berinisial AAS (21), warga Binjai Timur, jadi korban penganiayaan.

Adapun pelajar yang diamankan Satreskrim Polres Binjai, masing-masing berinisial MIQ (17) dan HF (16) warga Binjai Selatan; MY (16), AH (15), DW (15), RO (16), DIH (16), dan MY (16) merupakan warga Binjai Barat; MHP (16) warga Binjai Kota, dan MDN (16) warga Binjai Utara.

“MIQ tidak ikut dalam aksi tapi tergabung dalam Geng Motor RNR. MY melakukan pelemparan botol kaca ke arah kelompok remaja di Warung Mamak. AH dibonceng oleh MY. DW tidak ikut dalam aksi tapi tergabung dalam Geng RNR,” urai Junaidi, terkait peran para pelajar yang diamankan Satreskrim Polres Binjai, Rabu (4/1).

“Lalu pelajar RO perannya mengemudi sepeda motor dengan RZ saat aksi (penyerangan). Kemudian MY juga mengemudi sepeda motor dan berboncengan dengan AW. HF perannya mengemudi sepeda motor dan bonceng AR yang membawa batu. MHP mengemudi sepeda motor dan bonceng HF yang membawa batu. DIH mengemudi sepeda motor bersama ZU yang bawa batu. Terakhir, MDN yang mengemudi sepeda motor bonceng WA dan AF,” beber Junaidi.

Junaidi melanjutkan, bentrokan ini bermula ketika pelapor sekaligus korban bersama temannya berinisial DN, AS, dan DE yang baru keluar dari Warung Mamak melihat ada sekelompok orang datang mengendarai sepeda motor dari arah Simpang SPBU Jalan Jamin Ginting mengarah ke mereka. Saat itu, pelapor dan teman-teman tengah berdiri di depan Warung Mamak.

“Saat mereka berdiri di depan warung, sekelompok orang yang mengendarai sepeda motor mendekatinya dan melakukan pelemparan batu. Akibatnya, AAS yang terkena lemparan botol tepat di kepalanya dan langsung mengeluarkan darah serta menderita luka di atas pelipis mata sebelah kanan. Oleh korban, kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polres Binjai,” beber Junaidi.

Berbekal laporan korban, Satreskrim Polres Binjai melakukan penyelidikan. Ditambah petunjuk rekaman CCTV, penyelidikan Satreskrim Polres Binjai mendapat titik terang.

Dalam penyelidikan Satreskrim Polres Binjai, diperoleh informasi, sekelompok remaja yang diduga sebagai pelaku penganiayaan tengah berada di jambur Jalan Gunung Sibayak, Kelurahan Tanah Merah, Binjai Selatan. Atas informasi ini, Kasat Reskrim AKP M Rian Permana, bersama anggota bergerak cepat ke lokasi.

“Dan benar, terduga pelaku berada di TKP (jambur). Kemudian mereka diamankan untuk selanjutnya dilakukan interogasi,” kata Junaidi.

Hasil interogasi, menurut Junaidi, mereka mengakui adanya melakukan penganiayaan dalam bentrok tersebut.

“Latar belakangnya mantan pacar HF dari Geng RNR, berpacaran dengan Gatan dari kelompok grup WM24. HF merasa kalau dirinya sedang dicari-cari oleh Gatan, sehingga HF meminta bantuan kepada teman-temannya mendatangi Gatan di Warung Mamak. Namun tidak jadi karena mereka kalah jumlah dan hanya melintas serta melempari orang yang berada di warung tersebut,” kata Junaidi.

Karena para pelaku masih anak di bawah umur, Waka Polres Binjai Kompol Agung Basuni, mengundang orangtua dan guru pelaku di Aula Catur Sakti, Selasa (3/1) sore. Dalam pertemuan, kata Junaidi, orang nomor 2 di Polres Binjai ini, menyampaikan pesan moral kepada pelaku yang masih duduk di bangku sekolah itu, agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum. Paslanya, perbuatan mereka dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Pertemuan yang dilakukan bersama orang tua dan guru diakhiri dengan penandatanganan surat pernyataan oleh para pelaku, untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi, dan diketahui oleh orang tua. Sementara kasus ini masih ditangani Satreskrim Polres Binjai. Dan terhadap para pelaku dikenakan wajib lapor yang didampingi oleh orang tua,” pungkasnya.

Sebelumnya, 2 kelompok pemuda terlihat bentrok di Warung Mamak, Jalan Sibolga, Kelurahan Rambung Barat, Binjai Selatan, Minggu (1/1) lalu. Video CCTV yang menunjukkan perselisihan antar kedua kelompok yang belum diketahui motifnya ini, menyebar luas dan viral di media sosial. (ted/saz)

Istimewa
ARAHAN: Para pelaku yang terlibat bentrok mendapat pengarahan di Aula Catur Sakti Polres Binjai, Selasa (3/1).

Sentimen: negatif (99.2%)