Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Duren Tiga, Magelang
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Hakim jadwalkan kunjungan ke TKP pembunuhan Brigadir Yosua
Alinea.id Jenis Media: News
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), menjadwalkan pengecekan rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Rumah dinas itu merupakan tempat kejadian perkara (TKP) dari pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Ketua Hakim Wahyu Iman Santosa mengatakan, pengecekan juga akan dilakukan dari rumah Saguling, dan dijadwalkan pada Rabu (4/1). Pada pengecekan itu, Wahyu hanya meminta penasihat hukum dan jaksa penuntut umum (JPU) untuk mendatangi TKP tanpa kelima terdakwa pembunuhan berencana.
“Di Duren Tiga dan Saguling kita melihat. Jadi hanya para PH dan JPU,” kata Wahyu dalam persidangan, Selasa (3/1).
Wahyu menyebut, kehadiran para saksi juga tidak diperlukan dalam kesempatan ini. Sebab, pihaknya hanya akan melakukan pengecekan.
“Jadi gak ada pembuktian di lokasi, kita hanya ingin melihat situasi dan kondisi di sana,” ucap Wahyu.
Terkait kasus ini, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Dalam dakwaan disebutkan bahwa Richard Eliezer menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo yang kala itu masih menjabat sebagai mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Peristiwa pembunuhan disebut terjadi lantaran adanya cerita sepihak dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang mengaku dilecehkan Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022.
Sentimen: negatif (79.5%)