Sentimen
Negatif (66%)
3 Jan 2023 : 21.01
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang, Mataram, Solo

Konflik Internal Keraton Surakarta Berakhir, Ketua LDA dan PB XIII Saling Memaafkan

3 Jan 2023 : 21.01 Views 1

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Konflik Internal Keraton Surakarta Berakhir, Ketua LDA dan PB XIII Saling Memaafkan

MerahPutih.com - Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Kasunanan Surakarta, GKR Wandansari Koes Moertiyah atau yang akrab disapa Gusti Moeng menemui Sinuhun PB XIII di Sasono Narendro kompleks dalam Keraton Surakarta, Selasa (3/1).

Pertemuan itu menandai akhir dari konflik internal yang sudah berlangsung sekitar 10 tahun terakhir. Sebagai informasi, keduanya tidak melakukan komunikasi sejak 2012.

Baca Juga

Gibran Sesalkan Gagalnya Mediasi Kedua Kubu Keraton Solo

Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Kasunanan Surakarta, KP Dani Nur Adiningrat tidak menampik adanya pertemuan antara sentono, adik raja dan Sinuhun PB XIII. Ia memastikan tidak ada istilah perdamaian dalam pertemuan ini.

"Saya tegaskan di Keraton Surakarta tidak ada istilah mediasi atau damai. Dia (Gusti Moeng) sowan ke Sinuhun PB XIII di Sasono Narendro," kata Dani, Selasa (3/1).

Dani mengatakan pertemuan sangat serius, tetapi tidak ada ketegangan sama sekali hingga cair. Bahkan, banyak pembicaraan dalam pertemuan, tetapi ia enggan membocorkan sama sekali isi pembicaraan.

"Dia (Gusti Moeng) ke Sinuhun PB XIII sampaikan banyak yang selama ini terjadi miskominikasi. Semarang sudah cair," kata dia.

Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Kasunanan Surakarta berdamai dengan PB XIII untuk mengakhiri konflik internal, Selasa (3/1). (MP/Dok.Keluarga.Keraton Surakarta).

Ditanya soal ikrar damai, Dani memastikan tidak ada perjanjian damai tertulis atau ikrar damai dalam pertemuan. Karena pada 2017 sudah ada isi perjanjian tertulis. Sementara soal kasus hukum di Polresta Surakarta, Keraton Surakarta tidak ikur campur.

"Pada 2017 sudah ada isi perjanjian tertulis tidak perlu ada lagi sekarang. Kalau sudah damai ya sudah," katanya.

Masalah hukum di Polresta, dia menegaskan, itu tidak ada kaitanya PB XIII, tetapi sudah ranah pribadi masing-masing. Dia meminta publik bisa bedakan masalah pribadi dan Keraton Surakarta.

"Jika itu (LDA) masuk ormas, tetap harus satu tujuan dengan PB XIII sebagai lembaga pimpinan resmi diakui negara," tandasnya.

Baca Juga

Lembaga Dewan Adat Buka Keraton Kasunan Surakarta untuk Wisatawan

Ketua LDA Keraton Solo, GKR Wandansari mengaku datang bersama Kanjeng Gusti Ayu Hernny selaku mediator yang juga kerabat Keraton Solo sekitar pukul 15.30 WIB. Mereka bertemu dengan Putra Mahkota Keraton Solo KGPAA Hamengkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram sebelum bertemu dengan PB XIII.

"Saya menghadap SISKS PB XIII untuk meminta maaf serta memohon untuk bekerja kembali bersama-sama untuk melestarikan Keraton Solo. Konflik yang selama ini terjadi harus disudahi," kata Gusti Moeng.

Dia menjelaskan datang bersama Kanjeng Gusti Ayu Hernny bertemu dengan PB XIII yang didampingi Prameswari Dalem Gusti Kanjeng Ratu Pakoe Boewono. Mereka melakukan pertemuan sekitar 1 jam," kata Gusti Moeng.

"Saya minta maaf pesan Sinuhun ke XII bersama menjaga keraton. Mangga keraton bisa lestari sampai akhir zaman," katanya.

Menurut dia, pada pertemuan tadi sempat ada yang tidak memahami LDA namun Gusti Moeng berusaha menjelaskan supaya memahami LDA. LDA ikut memayungi Keraton Solo jangan sampai ada perasaan tidak baik terhadap LDA.

“Saya yang dianggap salah minta maaf dan semua ini harus disudahi. Yang utama menjalankan beliau mantuk-mantuk gitu,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah).

Baca Juga

Polresta Surakarta Upayakan Restorative Justice Akhiri Konflik Keraton Solo

Sentimen: negatif (66%)