Sentimen
Negatif (99%)
4 Jan 2023 : 20.38
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait
Sudrajad Dimyati

Sudrajad Dimyati

Gazalba Saleh

Gazalba Saleh

KPK Tegaskan Penetapan Gazalba Saleh sebagai Tersangka Sesuai Prosedur

4 Jan 2023 : 20.38 Views 15

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

KPK Tegaskan Penetapan Gazalba Saleh sebagai Tersangka Sesuai Prosedur

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah memiliki cukup bukti dan sesuai prosedur dalam menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka. Hal itu disampaikan kubu KPK dalam sidang gugatan permohonan praperadilan Gazalba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
 
"Sangat berdasar apabila tahap akhir penyelidikan termohon sudah menemukan siapa tersangkanya karena penyidik termohon sudah menemukan peristiwa pidana sekaligus dua atau lebih alat bukti," kata Ketua tim biro hukum KPK Iskandar Marwanto saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa, 3 Januari 2023.
 
Jawaban KPK tersebut merespons dalil yang dikemukakan oleh pihak Gazalba. Yakni, soal penerbitan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (Sprindik) KPK Nomor: B/714/DIK.00/23/11/2022 tanggal 1 November 2022

-?

- - - -
Kubu Gazalba menilai penetapan tersangka yang dilakukan KPK itu tidak didasari oleh adanya surat penetapan tersangka, melainkan hanya melalui sprindik. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) seorang yang dijadikan sebagai tersangka disertai dengan adanya surat penetapan.
 
"Bahwa dalil-dalil pemohon tersebut sangat tidak beralasan dan berdasarkan atas hukum, pemohon dalam hal ini diwakili oleh kuasa hukumnya ternyata tidak mampu memahami mekanisme penanganan perkara tindak pidana korupsi," ujar Iskandar.
Iskandar mengatakan Pasal 6 huruf e Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK telah mengatur mengenai kerja hukum Lembaga Antikorupsi. Beleid tersebut bersifat lex specialis.
 
"Ketentuan pasal tersebut mempertegas bahwa UU KPK adalah UU khusus atau lex specialis yang mengesampingkan pemberlakuan KUHAP," ucap Iskandar.
 
Gazalba mengajukan permohonan praperadilan terkait penetapan tersangka oleh KPK ke PN Jaksel. Permohonan praperadilan Gazalba dicatat pada nomor perkara 110/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL.
 
Pada petitumnya, Gazalba meminta majelis hakim untuk menyatakan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan KPK Nomor: B/714/DIK.00/23/11/2022 per 01 November 2022 terkait penetapan tersangka, tidak sah dan tak berdasar hukum. Gazalba juga meminta haknya dipulihkan mulai dari kemampuan, kedudukan, dan harkat serta martabatnya.
 
"Pemohon sepenuhnya memohon kebijaksanaan Yang Terhormat Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa, mengadili dan memberikan putusan terhadap perkara a quo dengan tetap berpegang pada prinsip keadilan, kebenaran, dan rasa kemanusiaan," tulis Gazalba melalui petitumnya.
 
Gazalba Saleh resmi diumumkan sebagai tersangka pada Kamis, 8 Desember 2022. Dia terjerat kasus korupsi terkait penanganan perkara.
 
Kasus yang melibatkan Gazalba merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Gazalba menangani perkara pidana KSP Intidana. Sementara Dimyati menangani perkara perdata yang mempailitkan koperasi simpan pinjam tersebut.
 

(LDS)

Sentimen: negatif (99.9%)