Sentimen
Negatif (100%)
4 Jan 2023 : 20.37
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tambora, Pekojan

Kasus: Narkoba, penganiayaan

Anak yang Aniaya Ayah Kandung di Jakbar Positif Narkoba

4 Jan 2023 : 20.37 Views 1

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

Anak yang Aniaya Ayah Kandung di Jakbar Positif Narkoba

SEORANG pria berinisial SG, 47, warga Jalan Bandengan Utara, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, tega menganiaya ayah kandungnya berinisial DT, 84, pada Senin (2/1). Setelah ditangkap, SG diketahui positif narkoba jenis sabu.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menjelaskan SG merupakan anak tunggal yang masih tinggal di rumah orang tuanya. Sedangkan ibu korban sudah meninggal dunia. Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek online itu diketahui telah menikah, namun belum memiliki anak.

Baca juga: Jakarta Dilanda Hujan Lebat, Kawasan Kemang Tergenang 80 Cm

Ia mengatakan penganiayaan itu berawal saat korban akan makan. Namun, dilarang dan dibentak oleh pelak hingga nasi yang sedang dimakan korban tumpah.

Melihat nasi tumpah, pelaku semakin tersulut emosi hingga melakukan penganiayaan dengan memukul wajah, tangan dan kepala korban.

"Pelaku merupakan anak kandung korban. Pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap ayahnya hingga kepala korban memar serta mengeluarkan darah dari telinga. Saat ini korban masih dirawat di Rumah Sakit Tarakan," kata Putra, melalui keterangannya, Rabu (4/1).

Polisi yang mendapat laporan kejadian dari pihak RT langsung menangkap pelaku dan ditahan di Polsek Tambora

Putra mengatakan setelah ditangkap, pihaknya langsung melakukan tes urine ke pelaku. Hasilnya, pelaku positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

"Pelaku SG saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, kami sangkakan dengan pasal 351 KUHP, ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," kata Putra.

Sementara itu, terkait kasus penggunaan narkotika jenis sabu, Putra menyebut masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut.

"Untuk kasus positif sabu, tersangka akan kami kembangkan lebih dalam asal Narkobanya dan akan kami sangkakan juga pasal narkotika kepada tersangka ini," pungkasnya. (OL-6)

Sentimen: negatif (100%)