Sentimen
Negatif (96%)
4 Jan 2023 : 20.32
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Yogyakarta

Kasus: Tipikor, Maling, pencurian, korupsi

2 Pencuri Laptop Jaksa KPK Berhasil Ditangkap, KPK: Proses Hukum Diserahkan ke Polisi

4 Jan 2023 : 20.32 Views 1

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

2 Pencuri Laptop Jaksa KPK Berhasil Ditangkap, KPK: Proses Hukum Diserahkan ke Polisi

PIKIRAN RAKYAT – Pihak kepolisian berhasil menangkap dua orang pelaku yang membobol rumah jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial FAN di Yogyakarta. Adapun, dalam aksi pembobolan tersebut, kedua pelaku itu juga mencuri laptop milik jaksa KPK tersebut.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri pun menyampaikan bahwa pihak KPK mengapresiasi langkah kepolisian yang berhasil menangkap kedua pelaku itu.

"Tentu KPK mengapresiasi pihak kepolisian setempat yang berhasil menangkap terduga pelaku pencurian di rumah pegawai KPK," katanya, Selasa, 3 Januari 2023.

Lebih lanjut, Ali pun menjelaskan bahwa KPK mempercayakan jalannya proses hukum terhadap pelaku pembobolan dan pencurian tersebut kepada pihak kepolisian. Meski demikian, sampai dengan saat ini, motif pembobolan sekaligus pencurian tersebut masih belum diketahui pasti.

Baca Juga: Masa Tahanan Akan Diperpanjang, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tolak Beri Kesaksian Satu Sama Lain

"Kami serahkan sepenuhnya proses tersebut kepada pihak kepolisian," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ali juga menjelaskan bahwa tim dari KPK pun telah dikerahkan untuk mendampingi jaksa yang menjadi korban pencurian.

"Pasca kejadian musibah tersebut, empat personel Tim Unit Reaksi Cepat KPK sebelumnya juga telah dikirim ke Yogyakarta untuk pendampingan terhadap pegawai dan termasuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat," ucapnya.

Sebagai informasi, diberitakan sebelumnya bahwa rumah milik Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK berinisial FAN di Yogyakarta menjadi sasaran pencurian atau maling pada Sabtu, 24 Desember 2022.

Baca Juga: Harga Pertamax Resmi Turun Rp1.100 Mulai 3 Januari 2023, Simak Harga Terbaru

Akibat peristiwa pencurian tersebut, sejumlah barang yang di antaranya adalah laptop dan berkas penting pun diketahui ikut raib dibawa.

Namun, Ali mengatakan bahwa ia meyakini jika data-data di dalam laptop yang dicuri tersebut tidak dapat dibuka, pasalnya sistem yang dibuat oleh KPK susah untuk dibobol.

"Sistem di KPK 'kan agak susah dibuka, dibobol, atau dijebol kalau sistem yang sudah dibuat. Harapannya tidak sampai kemudian kalau memang itu berkaitan dengan data di laptop, ya, tidak bisa keluar," tuturnya.

Lebih lanjut, Ali menjelaskan bahwa jaksa yang laptopnya dicuri tersebut juga merupakan kepala satuan tugas (kasatgas) penuntutan yang saat ini tengah menangani beberapa kasus, salah satunya perkara mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

Baca Juga: Hadapi Tahun Ekonomi Global 2023 yang Brutal, Sri Mulyani: Indonesia Punya Tren dan Resiliensi Sangat Baik

"Karena 'kan yang bersangkutan lagi menangani perkara di Yogyakarta, antara lain, Wali Kota Yogyakarta dan beberapa perkara lainnya. Akan tetapi, yang pasti karena kasatgas penuntutan pasti menangani banyak perkara," katanya.

Meski demikian, Ali memastikan bahwa proses persidangan yang sedang ditangani jaksa tersebut tetap berjalan dan dapat disidangkan. Pasalnya, berkas pun diketahui telah dilimpahkan ke pengadilan Tipikor Yogyakarta.***

Sentimen: negatif (96.6%)