Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Tipikor, KKN, korupsi
Tokoh Terkait
Mahasiswa Papua Desak KPK Panggil Lukas Enembe Kembali
Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional
KONFERENSI Mahasiswa Papua (KMP) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melanjutkan prosedur pemanggilan atau penangkapan paksa terhadap tersangka Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Gubernur Papua Lukas Enembe.
Desakan itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan gedung KPK, Jakarta, baru-bru ini.
Dalam keterangan pers, Selasa (3/1), Kordinator aksi KMP, Moytuer Boymasa menyatakan tidak seharusnya KPK tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, menurut Moytuer, juga menonaktifkan Gubernur Papua Lukas Enembe dengan pejabat sementara, demi percepatan pemulihan sistem dan roda pemetrintahan di Propinsi Papua yang baru saja memekarkan tiga propinsi baru.
Selain itu, KMP juga menyatakan dukungannya kepada KPK untuk memberantas semua praktek Korupsi di Papua tidak dengan hukum adat.
KMP mendukung KPK tetap memberlakukan hukum negara yaitu berdasarkan amanat UU no 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN dan UU Nomor 20 Tahun 2001 perubahan dari UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga: KPK Fokus Buktikan Dugaan Suap dan Gratifikasi di Kasus Lukas Enembe
“KPK jangan tebang pilih, kasus Lukas Enembe tidak boleh di selesaikan dengan hukum adat, KPK harus segera melakukan langkah tegas dan tepat untuk menegakkan keadilan sesuai hukum yang berlaku setara bagi setiap warga negara Indonesia," papar Moytuer.
Kasus ini tidak boleh di selesaikan dengan hukum adat, Lukas harus berhadapan dengan hukum negara.
"Karena Lukas Enembe diduga terlibat dalam tindak pidana suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua,” ujar Moytuer.
KMP juga menegaskan sikapnya sebagai pemuda dan mahasiswa, generasi penerus tanah Papua ke depan siap mengawal dan mendukung penuh setiap langkah dan kebijakan yang di lakukan oleh KPK terhadap semua kasus Korupsi yang terjadi di atas tanah Papua demi hak dan harga diri orang Papua .
"Demi pemerataan kesejahteraan dan percepatan pembangunan bagi tanah, masyarakat, dan masa depan Papua," katanya.
“Kami pemuda dan mahasiswa tanah Papua adalah pewaris masa depan peradaban di atas tanah Papua, tidak menginginkan sosok dan figur pemimpin yang memberikan contoh tidak baik untuk kami yang akan meneruskan tonggak estafet menuju masa depan Papua,” ungkap Moytuer Boymasa.
Sebagaimana diketahui publik, kasus Lukas Enembe hingga kini belum kunjung terselesaikan.
Lukas Enembe yang diduga terlibat dalam kasus korupsi, belakangan selalu menggunakan alasan sakit untuk tidak memenuhi panggilan. (RO/OL-09)
Sentimen: negatif (79.8%)