Sentimen
Negatif (100%)
3 Jan 2023 : 22.50
Informasi Tambahan

Kasus: kebakaran, kecelakaan

KPU RI Tolak Dikaitkan dengan Kebakaran Mobil Anggota KPUD

4 Jan 2023 : 05.50 Views 1

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

KPU RI Tolak Dikaitkan dengan Kebakaran Mobil Anggota KPUD

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menolak dikait-kaitkan dengan peristiwa kebakaran mobil yang menimpa salah satu anggota KPU Kalimantan Tengah baru-baru ini.

Peristiwa ini menjadi pokok konsultasi Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), kemarin.

Koalisi menyebut bahwa sejumlah anggota KPU daerah yang merupakan informan mereka dalam dugaan kecurangan proses verifikasi faktual mengalami intimidasi dengan ekskalasi yang meningkat.

"Dari segi logis maupun hati nurani sudah enggak masuk akal begitu," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kepada wartawan di Kantor PP Muhammadiyah, Selasa (3/1/2023).

Baca juga: Gedung KPU Kalimantan Tengah Terbakar

Ia mengungkapkan analogi bahwa anggota KPU, dari tingkat pusat sampai daerah merupakan saudara.

"Kalau ada tuduhan, tudingan yang kayak-kayak begitu itu, kalau dalam pertanyaan saya kok terlalu mengada-ngada ya? KPU provinsi, KPU kabupaten/kota kan teman-teman kita semua, saudara-saudara kita semua, menjadi bagian dari keluarga besar KPU,” kata dia.

Hasyim mengakui, pihaknya telah mengetahui laporan peristiwa tersebut. Ia mengeklaim bahwa penyebab terbakarnya mobil itu masih dalam penyelidikan.

“Itu terbakar, apa dibakar sendiri, kecelakaan, mobilnya parkir di depan rumah. Sedang diselidiki,” ujar Hasyim.

Sebelumnya diberitakan, koalisi mengaku bahwa konsultasi mereka ke LPSK penting agar para informan dijamin keselamatannya dan pengungkapan dugaan kecurangan verifikasi faktual partai politik dapat berjalan lancar.

Sampai saat ini, sedikitnya sudah 2 anggota KPU daerah melaporkan kolega dan atasannya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), melalui kuasa hukum dari firma AMAR dan Themis yang merupakan bagian dari koalisi.

Total, 21 anggota KPU dilaporkan, dari tingkat kota/kabupaten, provinsi, hingga pusat, dengan tuduhan intimidasi dan kecurangan proses verifikasi faktual.

Baca juga: Buka Seleksi 546 KPUD pada 2023 dan 2024, KPU Akui Pekerjaan Berat

Koalisi mengeklaim mereka masih mengantongi temuan-temuan lain dan tak menutup kemungkinan bakal melaporkan dugaan-dugaan kecurangan lain dalam beberapa waktu ke depan.

"Bukan tidak mungkin intimidasi itu akan terus-menerus terjadi menimpa orang-orang yang sudah menyampaikan informasi dan bukti kepada kami," ungkap perwakilan koalisi dari Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana, kemarin.

Namun demikian, Kurnia emoh menyebutkan siapa saja anggota KPU daerah yang disebut mendapatkan intimidasi dan di daerah mana mereka bekerja.

Ia juga tak merinci bentuk-bentuk intimidasi yang diterima, selain menyebut soal intimidasi administratif seperti ancaman mutasi dan potensi adanya kekerasan fisik.

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (100%)