Sentimen
Negatif (72%)
4 Jan 2023 : 16.19
Tokoh Terkait

Sembilan Jaksa Terindikasi Lakukan Pemerasan Selama 2022

4 Jan 2023 : 16.19 Views 2

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

Sembilan Jaksa Terindikasi Lakukan Pemerasan Selama 2022

KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengungkapkan sebanyak sembilan jaksa maupun pegawai kejaksaan seindonesia terindikasi melakukan pemerasan selama 2022.

Menurut Ketut, temuan itu diperoleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) di bawah naungan Bidang Intelijen.

"Tim Pam SDO selama periode Januari sampai dengan Desember 2022 telah melakukan pengamanan terhadap 25 orang jaksa/pegawai yang terindikasi melakukan penyalahgunaan kewenangan," kata Ketut melalui keterangan tertulis, Selasa (3/1).

Selain sembilan orang yang terindikasi pemerasan, salah satu bentuk penyalahgunaan kewenangan tersebut adalah intervensi proyek, yang mana 11 jaksa atau pegawai jaksa terindikasi di dalamnya.

Sementara itu, dua orang terindikasi sebagai jaksa gadungan, sedangkan masing-masing satu orang terindikasi dalam perkara tindak pidana umum, penjualan barang bukti, dan benturan kepentingan.

Baca juga: Pengacara Negara Selamatkan Rp29 Triliun Tahun Ini

Media Indonesia telah mengonfirmasi lebih lanjut ke Ketut terkait bentuk hukuman yang diberikan terhadap 25 jaksa atau pegawai jaksa yang melakukan penyalahgunaan kewenagan itu. Namun sampai berita ini ditulis, belum ada jawaban dari Ketut.

Kendati demikian, Ketut mengungkap penjatuhan hukuman disiplin pegawai kejaksaan yang menjadi capaian Bidang Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia (RI) selama 2022.

Ia menyebut ada 167 orang yang dijatuhi hukuman disiplin kriteria berat.

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM-Was), lanjut Ketut, bertugas meningkatkan integritas, akuntabulitas, dan citra Kejaksaan RI.

Salah satu yang menjadi kewenangan JAM-Was yakni pelaksanaan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan Jaksa Agung.

"Penjatuhan hukum disiplin kriteria ringan sebanyak 37 orang, dan kriteria sedang sebanyak 130 orang," tandasnya. (Tri/OL-09)

Sentimen: negatif (72.7%)