Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Duren Tiga
Kasus: pembunuhan, penembakan
Tokoh Terkait
Majelis Hakim Bakal Datangi Rumah Ferdy Sambo Siang Ini, Ada Apa Ya?
Indozone.id Jenis Media: News
INDOZONE.ID - Majelis hakim sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berencana mendatangi rumah Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga dan di Jalan Saguling, Rabu (4/1/2023) siang nanti.
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan kedatangan hakim di tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Yosua alias Brigadir J dalam rangka untuk melengkapi fakta-fakta di persidangan.
“Kewenangan Majelis Hakim untuk melengkapi memperoleh fakta-fakta di persidangan antara lain bisa dengan pemeriksaan setempat,” kata Djuyamto saat dikonfirmasi, Rabu (4/1/2023).
Baca Juga: Kapolri Bicara 3 Kasus Coreng Polri Sepanjang 2022, Ada Kasus Ferdy Sambo
Anggota Brimob Polri berjaga di rumah Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. (ANTARA/Sigid Kurniawan)Djuyamto menjelaskan, secara teknis majelis hakim ingin mengecek kebenaran atas keterangan para terdakwa maupun saksi soal TKP tewasnya Yosua.
“Secara teknis nanti majelis hakim akan melihat posisi saat rekontruksi dalam BAP dan sesuai dengan keterangan saksi-saksi (terdakwa),” jelasnya.
Baca Juga: Enggak Terima Dipecat, Ferdy Sambo Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri ke PTUN Jakarta
Djuyamto menambahkan, majelis hakim berwenang melakukan pengecekan secara langsung di TKP. Hal itu, kata dia, untuk menambah terang tentang fakta persidangan.
“Majelis hakim untuk alasan menambah kejelasan tentang fakta persidangan berwenang untuk melakukan pemeriksaan setempat,” tuturnya.
Dia menyebut, majelis hakim bakal tiba di TKP Duren Tiga dan rumah Saguling sekitar pukul 14.00 WIB. Namun belum dapat dipastikan apakah Ferdy Sambo Cs akan turut dihadirkan di tempat Yosua meregang nyawa tersebut.
“Sesuai yang disampaikan majelis di persidangan,” ujar Djuyamto.
Sentimen: positif (94.1%)