Sentimen
Negatif (93%)
4 Jan 2023 : 15.12
Informasi Tambahan

Kasus: pelecehan seksual

Tokoh Terkait
Heddy Lugito

Heddy Lugito

DKPP Sebut Laporan Soal Dugaan Kecurangan KPU Masih Dalam Antrean

4 Jan 2023 : 15.12 Views 3

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

DKPP Sebut Laporan Soal Dugaan Kecurangan KPU Masih Dalam Antrean

DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menuturkan laporan dari Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu soal dugaan kecurangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masih dalam antrean.

"Masih dalam antrean varifikasi administrasi," ujar Ketua DKPP Heddy Lugito singkat kepada Media Indonesia, Selasa (3/1).

Heddy menjelaskan tidak ada laporan yang bisa didahulukan meskipun terlapornya Komisioner KPU RI dan anggota KPU daerah.

Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Ketua KPU Masih Antre untuk Diverifikasi

Pasalnya, laporan tersebut dinilai merupakan pelanggaran serius. Apalagi, yang diduga melanggar ialah KPU Pusat, yang menjadi sumber utama. 

"Semua aduan atau perkara diperlakukan sama. Tidak ada yang distimewakan," tegasnya. 

"Karena jumlah pengaduan pada Desember meningkat 100% lebih dibanding bulan sebelum. Akan dilakukan percepatan penanganan semua perkara," tambahnya.

Adapun Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu, melalui kuasa hukumnya, kembali melaporkan Komisioner KPU RI dan daerah ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Kamis (29/12).

Ibnu Syamsu dari firma hukum Themis Indonesia dan Airlangga Julio dari Amar Law Firm, menjadi perwakilan yang melaporkan satu Komisioner KPU RI dan sembilan anggota KPU daerah.

“Kami datang ke sini melaporkan beberapa dugaan kecurangan dalam proses verifikasi faktual yang terjadi kisaran tanggal 4 November, 7 November, sampai 10 November,” ungkap Ibnu saat ditemui di Gedung DKPP, Jakarta, Kamis (29/12). 

Pihaknya membawa barang bukti laporan berupa berita acara, lembar kerja rekapan saat petugas verifikator melakukan verfak, dan data Sipol. 

Di sisi lain, Ibnu enggan membeberkan siapa Komisioner KPU RI yang kembali dilaporkan pihaknya dalam laporan yang berbeda. 

Namun, ia membenarkan Komisioner KPU RI yang dilaporkan sekarang dengan laporan pertama merupakan orang yang sama. 

“Nanti akan kita lihat ketika proses persidangan dan harapan kami DKPP segera memproses itu, proses administrasinya, sehingga persidangan secara substansi atau pada pokok-pokok perkaranya segera dapat kita laksanakan,” tandasnya. (OL-1)

Sentimen: negatif (93.8%)