Sentimen
Negatif (96%)
4 Jan 2023 : 13.25
Informasi Tambahan

BUMN: PT Pertamina

Kasus: korupsi

Tahun 2023 Dimulainya Tahun Politik, KPK Siapkan Amunisi Antisipasi Praktik Korupsi

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

4 Jan 2023 : 13.25
Tahun 2023 Dimulainya Tahun Politik, KPK Siapkan Amunisi Antisipasi Praktik Korupsi

Reporter: Gatot Wahyu|

Editor: Gatot Wahyu|

Senin 02-01-2023,15:33 WIB

Ilustrasi korupsi. (pixabay)--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Tahun 2023 merupakan gerbang tahun politik menuju Pemilu 2024.

Diprediksi praktik korupsi bakal meningkat dan harus diantisipasi. 

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Nurul Ghufron memberi warning bagi para penyelenggara negara.

Ghufron meminta agar penyelenggara menghindari praktik korupsi jelang Pemilu 2024.

BACA JUGA:Tonton Video 3 Menit Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp 300 Ribu Setiap Harinya, Begini Caranya

BACA JUGA:Harga BBM Pertamina Dex di SPBU Pertamina Lebih Mahal Dibanding Swasta? Cek Perbandingannya Disini

"KPK memberikan peringatan sedari awal bahwa tahun 2023 yang sudah masuk masa prakontestasi politik mengimbau para penyelenggara negara untuk tidak melakukan praktik korupsi," katanya, Senin, 2 Januari 2023.

Ditegaskannya setiap penyimpangan amanah pemerintahan dari untuk dan demi rakyat menjadi demi dan untuk kepentingan pribadi atau kepentingan sempit lainnya adalah perbuatan korupsi.

Apalagi, kata dia, tahun 2023 merupakan gerbang ke tahun kontestasi politik pada 2024. Dalam catatan KPK, setahun menjelang kontestasi politik merupakan tahun yang rawan korupsi.

"Karena momen politik sedang membutuhkan banyak dana untuk amunisi politik sehingga semua hal penyelenggaraan pemerintahan menjadi cenderung untuk disalahgunakan, diperjualbelikan secara ilegal, prosedur administrasi dipenuhi secara formil padahal substansinya disimpangi," kata Ghufron.

BACA JUGA:Jokowi Blak-blakan Soal Reshuffle Kabinet Indonesia Maju di 2023

--

BACA JUGA:Soal Jokowi Terbitkan Perppu Ciptaker, Begini Respon DPR

dicontohkannya mulai dari anggaran, pengadaan barang dan jasa, seleksi jabatan, perizinan bahkan sampai pada bantuan-bantuan yang disalahgunakan merupakan titik-titik rawan korupsi.

"KPK pun telah mempersiapkan kewaspadaan untuk memberantas korupsi secara profesional tegas dan akuntabel," ucapnya.

Sumber:

Sentimen: negatif (96.9%)