Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bangka, Duren Tiga, Magelang
Kasus: pembunuhan, penembakan, kekerasan seksual
Tokoh Terkait
Kubu Ferdy Sambo Bakal Beberkan Bukti-Bukti di Rumah TKP
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Majelis hakim perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan melakukan pemeriksaan di tempat tinggal Ferdy Sambo.
Pemeriksaan yang berlangsung hari ini, Rabu (4/1), di rumah Saguling dan Kompleks Polri, Duren Tiga itu akan dihadiri majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU), hingga tim penasihat hukum lima terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf
Pemeriksaan setempat ini adalah permohonan tim kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo untuk menunjukkan kepentingan pembuktian materiil dari pemeriksaan setempat.
Baca Juga:
Ahli Sebut Keadaan Ferdy Sambo Tak Tenang dalam Pembunuhan Brigadir J“Untuk membantu seluruh pihak menilai perkara ini secara objektif,” kata kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis kepada wartawan.
Arman mengatakan, pemeriksaan TKP untuk mengklarifikasi sejumlah poin. Termasuk tudingan Richard Eliezer soal CCTV di rumah Saguling dan pos jaga depan rumah Saguling.
“Bahwa DVR CCTV lantai 1 dan 2, kemudian untuk lantai 3 sejak awal rumah Saguling ditempati, tidak diperuntukan merekam dan disimpan dalam DVR. Namun faktanya, DVR tersebut juga sudah disita oleh penyidik,” kata Arman.
Arman mengatakan, pemeriksaan setempat juga untuk menguji jika Ferdy Sambo berada di ruang kerja lantai dua.
Di mana Sambo diklaim tidak melihat Richard Eliezer atau Kuat Ma’ruf naik-turun tangga atau lif dan ketika rombongan Putri Candrawathi bersama asisten rumah tangga mereka, Susi, lalu Kuat Ma’ruf, Richard Eliezer, dan Ricky Rizal tiba di Rumah Saguling dari Magelang.
Arman mengatakan, pemeriksaan setempat juga dapat menjelaskan mustahil Putri Candrawathi yang berada di kamar utama rumah Saguling lantai 3 mampu mendengar percakapan Ferdy Sambo dengan Richard atau Ricky di ruang keluarga.
“Kesaksian Ibu Putri yang dikuatkan kesaksian Ricky Rizal menyatakan bahwa Ibu Putri di Kamar saat Bapak Ferdy Sambo mengonfirmasi perihal peristiwa kekerasan seksual di Magelang,” kata Arman.
Baca Juga:
Pengadilan Negeri Jaksel Pastikan Perpanjangan Penahanan Ferdy Sambo CsSebagai catatan untuk rumah Saguling, Arman menilai Ferdy Sambo dan Putri berencana memperbaiki rumah Saguling beserta CCTV yang tidak berfungsi setelah kembali dari Magelang.
Rencana renovasi mempertimbangkan dua anaknya yang tinggal di asrama sekolah.
Sedangkan selama perbaikan Ferdy Sambo dan Putri akan tinggal sementara di rumah orang tua Putri Candrawathi, rumah pribadi di Jalan Bangka.
Adapun untuk tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas di Kompleks Polri, Arman mengatakan pemeriksaan setempat akan mencocokkan situasi setempat terkait rekaman CCTV pos pengamanan kompleks. Di mana di dalam rekaman terlihat Brigadir J berusaha kabur atau menghindar saat Ferdy Sambo mendadak berhenti dan turun dari mobil.
Sementara itu, pejabat humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, kedatangannya ke TKP penembakan Brigadir J itu bertujuan untuk melengkapi fakta persidangan.
Termasuk memastikan keterangan dari para saksi maupun terdakwa dalam kasus tersebut.
"Teknisnya secara prinsip hanya untuk cross check keterangan saksi-saksi maupun terdakwa mengenai TKP," kata Djuyamto.
Majelis hakim juga akan melihat posisi saat rekonstruksi dalam BAP dan sesuai keterangan saksi juga terdakwa. (Knu)
Baca Juga:
Ferdy Sambo Hadirkan Ahli Hukum Pidana untuk Ringankan Ancaman HukumanSentimen: negatif (66.7%)