Sentimen
Positif (98%)
4 Jan 2023 : 10.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Aceh Barat

Kasus: kasus suap, korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Sudrajad Dimyati

Sudrajad Dimyati

Gazalba Saleh

Gazalba Saleh

Rano Alfath

Rano Alfath

Dua Hakim Agung Terseret Korupsi, DPR: Momentum Tepat Bersih-bersih Mafia Peradilan

4 Jan 2023 : 10.00 Views 1

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Dua Hakim Agung Terseret Korupsi, DPR: Momentum Tepat Bersih-bersih Mafia Peradilan

MA harus lakukan perbaikan sistem yang menutup celah bagi aparaturnya untuk melakukan korupsi

JAKARTA, JITUNEWS.COM- Ketua Mahakamah Agung (MA) menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas peristiwa ditangkapnya 2 hakim agung oleh KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Anggota Komisi III DPR RI, Rano Alfath menilai jika permintaan maaf dari Ketua MA adalah bentuk pertanggungjawaban seorang pemimpin terhadap institusi yang menjadi tanggungjawabnya, dan berani meminta maaf adalah salah satu sikap ksatria.

"Pimpinan mana yang tidak sedih melihat anak buahnya melakukan tindakan tidak terpuji, ini tentu menjadi ujian tersendiri bagi Ketua MA," kata Rano kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Pemerintah akan Digugat karena Dinilai Abaikan Putusan MA soal Vaksin Halal

Tapi, Rano bilang, juga yakin bahwa statement tersebut juga akan diikuti dengan evaluasi sistemik dan pembinaan yang lebih komprehensif lagi khususnya untuk seluruh hakim yang ada di MA maupun peradilan dibawahnya agar kedepannya hal-hal seperti ini dapat dihindarkan.

"Apapun yang menjadi langkah Ketua MA untuk memulihkan citra lembaga peradilan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat harus kita dukung penuh, karena Mahkamah Agung adalah ujung tombak penegakan hukum di Indonesia dan harus kita jaga bersama integritasnya," ujar Politikus PKB ini.

Rano juga menilai bahwa sekarang ini adalah momentum yang tepat bagi MA untuk bersih-bersih mafia peradilan. Fungsi dan peran pengawas seperti Badan Pengawas MA dan Komisi Yudisial harus bisa lebih optimal lagi, misalnya dengan melakukan pemetaan terhadap potensi terjadinya korupsi dilembaga peradilan sehingga kedepan bisa menjadi rujukan atau basis bagi para pengawas untuk membentuk kebijakan.

Selain itu, MA juga harus bisa membuat suatu kebijakan atau perbaikan sistem yang menutup celah bagi aparaturnya untuk melakukan korupsi.

"Pada intinya saya percayakan dan mendukung penuh tiap langkah Ketua MA untuk reformasi sistem peradilan kita ini," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Mahkamah Agung atau MA M. Syarifuddin meminta maaf atas penangkapan terhadap dua hakimnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada awal Desember 2022.

Dua hakim itu adalah Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh yang telah ditahan KPK dalam kasus suap pengurusan perkara di MA.

Pelantikan Aspidsus dan Kajari Aceh Barat, Kajati Aceh :Segera Lakukan Identifikasi Masalah  

Sentimen: positif (98.4%)