Sentimen
Negatif (99%)
4 Jan 2023 : 08.47
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Ciracas, Cilincing, Yogyakarta

Kasus: pencurian, korupsi

Tokoh Terkait
Adi Nugroho

Adi Nugroho

2 Pencuri di Rumah Jaksa KPK Ditangkap di Jakarta

4 Jan 2023 : 08.47 Views 23

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

2 Pencuri di Rumah Jaksa KPK Ditangkap di Jakarta

Yogyakarta: Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap dua terduga pelaku pencurian di kediaman jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pencuri itu ditangkap di luar kota. 
 
"Sebelum menangkap, kami medapatkan informasi keberadaan (terduga) pelaku pada 1 Januari sehingga kami lakukan pengejaran," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah di Mapolda DIY pada Selasa, 3 Januari 2023. 
 
Nuredy mengatakan dua terduga pelaku itu, yakni SIP dan JN. Terduga pelaku inisial SIP ditangkap di wilayah Cilincing Jakarta Utara. Sementara terduga pelaku inisial JN ditangkap di wilayah Ciracas Jakarta Timur. 

-?

- - - -
Usai menangkap keduanya, mereka dibawa ke Mapolda DIY. Keduanya bersama penyidik datang di Mapolda DIY pada Selasa pagi, 3 Januari 2023. 
 
"Keduanya sampai saat ini masih dilakukan penyidikan. Untuk tersangka hari ini kami lakukan penahanan," kata dia. 
 
Dari keduanya, polisi mendapat barang bukti yang diduga dipakai untuk beraksi. Dua barang itu ialah satu set alat untuk mencongkel mencobgkel gembok atau kunci rumah, helm, dan pakaian. 
 
"Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun," ujarnya. 
 
Sebelumnya, pencurian terjadi di rumah jaksa penuntut KPK Ferdian Adi Nugroho atau FAN di Jalan Arjuna 20 B Kecamatan Wirobrajan Kota Yogyakarta pada Sabtu, 24 Desember 2022. Pencuri mengambil tas berisi laptop dan hardisk eksternal serta merusak DRV CCTV.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 

(NUR)

Sentimen: negatif (99.8%)