Sentimen
Negatif (99%)
4 Jan 2023 : 07.40
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Yogyakarta

Kasus: pencurian

Tokoh Terkait
Adi Nugroho

Adi Nugroho

2 Pencuri di Rumah Jaksa KPK Buang Barang Bukti ke Sungai

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

4 Jan 2023 : 07.40
2 Pencuri di Rumah Jaksa KPK Buang Barang Bukti ke Sungai
Yogyakarta: Dua tersangka pembobol rumah jaksa penuntut KPK Ferdian Adi Nugroho atau FAN di Jalan Arjuna 20 B, Kecamatan Wirobrajan, Kota Yogyakarta, SIP dan JN diduga sengaja menghilangkan barang bukti. Keduanya menyampaikan usai ditangkap di Jakarta. 
 
"Hasil keterangan tersangka (barang bukti) ada yang dibuang di sungai di wilayah Yogyakarta," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah di Mapolda DIY pada Selasa, 3 Januari 2023. 
 
Pencurian di rumah jaksa KPK meliputi tas, hardisk, laptop, dan gawai. Saat penangkapan polisi tidak bisa mendapati barang-barang itu. 

-?

- - - -
Nuredy belum bisa memastikan kebenaran yang diucapkan dua tersangka. Menurut dia, ucapan itu perlu diuji. 
 
"Kami akan uji keterangan dengan penelusuran di titik pembuangan barang bukti. Keterangannya masih berubah-ubah," ujarnya. 
 
Ia menegaskan kedua tersangka mengaku membuang barang bukti di salah satu sungai di Yogyakarta. Namun, keduanya mengaku tidak tahu nama sungai itu. 
 
"Dia tak mengetahui termpatnya. Kami akan uji, termasuk uji keterangan yg bersangkutan maupun saintifik," ujarnya. 
 
Pencurian terjadi pada Sabtu, 24 Desember 2022. Pencuri mengambil tas berisi laptop dan hardisk eksternal serta merusak DRV CCTV. 
 
Usai ditangkap para tersangka kini mendekam di Polda DIY. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun. 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 

(NUR)

Sentimen: negatif (99.9%)