Sentimen
Positif (88%)
4 Jan 2023 : 01.17

Pemerintah Minta Penyelenggara Pemilu Berhati-Hati

4 Jan 2023 : 01.17 Views 1

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

Pemerintah Minta Penyelenggara Pemilu Berhati-Hati

PEMERINTAH melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk berhati-hati terkait hal teknis yang bisa meganggu jalannya tahapan pemilu. Sesuai arahan presiden, Jangan sampai hambatan teknis berdampak pada kelancaran pemilu sehingga menimbulkan isu politik yang tidak terkendali.

"Presiden juga telah memerintahkan kepada jajarannya untuk memberikan dukungan kepada KPU sebagai penyelenggara Pemilu. Selain itu, presiden juga memerintahkan kepada jajaran KPU agar menjaga dan meningkatkan kualitas Pemilu dengan indikator-indikator yang tersedia," ungkap Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kemendagri Bahtiar dalam acara Webinar bertema “Dukungan Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam Mensukseskan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024,” di Jakarta, Selasa (3/1).

Dalam sambutannya Bahtiar mengatakan, Kemendagri berkomitmen terus menjalankan tugas-tugas negara dalam menyelenggarakan urusan di bidang Pol & PUM. Bentuk komitmen itu salah satunya mendukung agenda nasional yakni menyukseskan penyelenggaraan Pemilu yang tahapannya telah berjalan.

“Arahan Bapak Presiden pada konsolidasi nasional yang dilakukan KPU beberapa waktu yang lalu, Bapak Presiden memerintahkan agar memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 terjadwal sesuai jadwal. Dan dilakukan rapat-rapat reguler, dilakukan kegiatan-kegiatan untuk mendukung itu,” ujarnya.

Baca juga: Sindir Perppu Ciptaker, AHY Sebut Hukum Harus Melayani Kepentingan Rakyat, Bukan Elite

Bahtiar juga mengingatkan sebagaimana arahan presiden tentang masa kampanye. Pemerintah mengusulkan agar KPU bisa memeprsingkat masa kampanye Pemilu 2024 mendatang agar lebih efisien, dan tidak menimbulkan masalah di lingkup masyarakat.

“Kemudian seluruh aparat negara akan dikerahkan untuk mendukung kelancaran, proses produksi, dan distribusi logistik sampai pada tingkat TPS,” tambahnya.

Dirinya melanjutkan, proses penyelenggaraan Pemilu diharapkan agar lebih semarak dan bukan menjadi hal yang menegangkan. Artinya, gairah penyelenggaraan Pemilu perlu ditumbuhkan. Sebab, hal ini akan memacu hasil Pemilu yang lebih berkualitas.

Bahtiar melanjutkan, jajaran pemerintah dan Pemda perlu mendukung penyelenggaraan Pemilu. Sebab, hal tersebut telah diatur di dalam undang-undang.

“Kita pemerintah dan pemerintah daerah itu memberi dukungan dalam penyelenggaraan Pemilu itu mutlak sifatnya. Kenapa mutlak? Karena ini sudah diikat dalam hukum Pemilu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017,” pungkasnya. (OL-4)

Sentimen: positif (88.8%)