Sentimen
Informasi Tambahan
Event: vaksinasi
Kab/Kota: bandung
Kasus: covid-19
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Pemkot Bandung Cabut Perwal Terkait PPKM
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mencabut Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hal itu tertuang pada Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1 tahun 2023 tentang pencabutan PPKM Level 1 COVID-19 di Kota Bandung.
Baca Juga
Pencabutan PPKM Diyakini Berdampak Positif ke Ekonomi Nasional
"Menurut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memang PPKM dicabut tapi masa transisi, Satgas itu tetap ada," kata Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Lapang Lodaya, Senin (2/1).
Kendati demikian, Yana mengatakan, dengan pencabutan aturan tersebut tetap ada pengawasan yang dilakukan oleh Satgas COVID-19 Kota Bandung.
"Pengawasan dan izin tetap dilakukan oleh satgas. Jadi kami lihat tiap tempat kegiatannya, jumlah pengunjungnya dan cara evakuasinya. Ini akan dievaluasi, tidak serta merta bebas," kata Yana.
Baca Juga
Jokowi Cek Kondisi Pasar Usai PPKM Dicabut
Politisi Gerindra ini berpesan dengan dicabutnya aturan PPKM, masyarakat tetap diminta menerapkan protokol kesehatan.
"Saya menitipkan tolong tetap jaga protokol kesehatan (prokes). Jangan ada euforia yang berlebihan," tuturnya.
Yana pun menuturkan, percepatan-percepatan vaksinasi tetap berlangsung di Kota Kembang.
"Vaksinnya tersedia insya Allah. Booster kita kejar," katanya. (Imanha/Jawa Barat)
Baca Juga
PPKM Dicabut, Anggota DPR Harap Kunjungan Wisman ke RI Meningkat
Sentimen: positif (99.8%)