Sentimen
Positif (94%)
2 Jan 2023 : 19.01
Informasi Tambahan

Kasus: covid-19

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Eks TGUPP Anies Geram Layanan Internet Gratis Jakwifi Diputus saat Heru Budi Menjabat

2 Jan 2023 : 19.01 Views 1

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Eks TGUPP Anies Geram Layanan Internet Gratis Jakwifi Diputus saat Heru Budi Menjabat

MerahPutih.com - Masyarakat Jakarta dihebohkan dengan langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang diduga menyetop layanan internet gratis bernama Jakwifi di sejumlah titik di Jakarta mulai berlaku pada 1 Januari 2023.

Hal itu tersebut diungkap oleh mantan anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) era Anies Baswedan, Tatak Ujiyati.

Baca Juga:

DPRD Minta Dilibatkan Pemprov DKI dalam Program Jakwifi

Tatak pun meradang dengan ulah Pemprov DKI di bawah Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta.

Internet gratis Jakwifi yang dimatikan di beberapa titik di DKI Jakarta setelah Heru Budi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

"Waduh kok gini amat ya? Layanan internet gratis di sebagian wilayah Jakarta dihentikan," twit Tatak melalui Twitter resminya @tatakujiyati yang dikutip, Senin (2/1).

Menurut dia, keputusan Pemerintah DKI memutus layanan Wifi gratis ini sangat merugikan warga Jakarta, khususnya masyarakat menengah kebawah. Sebab Jakwifi cukup berguna bagi masyarakat untuk mengakses internet.

Baca Juga:

Heru Budi Beri Beasiswa Anak Nakes DKI yang Gugur saat Penanganan COVID-19

"Okelah jika tidak suka Anies Baswedan, tapi mbok ya jangan merugikan warga Jakarta. Terutama yang miskin," lanjutnya.

Dalam twitnya, Tatak menambahkan sebuah foto yang merupakan sebagai informasi, bahwa Jakwifi sudah tidak dapat digunakan mulai 1 Januari 2023, lantaran distop oleh Pemerintah DKI Jakarta.

"Pemberitahuan Efektif Mulai 1 Januari 2023, layanan paket internet gratis Jakwifi di area ini telah dihentikan oleh Pemprov DKI Jakarta"

Jakwifi merupakan Program Internet untuk Semua yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 28 Agustus 2020 secara virtual pada era Gubernur Anies Baswedan. (Asp)

Baca Juga:

PKS Minta Heru Budi Teruskan Gelaran Formula E

Sentimen: positif (94.1%)