Sambo dan Putri Hampir Mendekati Tuntutan, Pekan Depan akan Diperiksa Sebagai Terdakwa
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA – Terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo akan diperiksa sebagai terdakwa pekan depan. Sambo diperiksa Selasa (10/1/2023), sementara Putri pada Rabu (11/1).
Dengan begitu, sidang perkara pembunuhan Brigadir Joshua ini sudah mendekati sidang tuntutan. Sebab jika sudah rampung pemeriksaan sebagai terdakwa, maka berlanjut ke tuntutan.
Hakim ketua Wahyu Iman Santoso mengatakan pemeriksaan terhadap Sambo sebagai terdakwa akan digelar pada Selasa (10/1/2023).
Sementara pemeriksaan Putri Candrawathi akan dilakukan pada Rabu (11/1/2023).
-
Kesaksian ART Rojiah Ini Bikin Putri Candrawathi Ketar-ketir, Langsung Beri Sanggahan
“Selasa jadwalkan untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Rabu kita jadwalkan untuk terdakwa Putri Candrawathi untuk memberikan keterangan,” kata hakim Wahyu saat sidang di PN Jaksel, Selasa (3/1/2023).
Hakim memerintahkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk kembali hadir dalam persidangan tersebut.
“Begitu ya. Jadi saudara terdakwa diperintahkan untuk kembali, nanti hari Selasa dan Rabu masing-masing akan datang ke sini untuk diperiksa keterangannya sebagai terdakwa masing-masing,” kata hakim.
Sesudah pemeriksaan terhadap terdakwa, maka berikutnya adalah sidang tuntutan kepada Sambo dan Putri, lalu pembelaan terdakwa, replik dari JPU, duplik oleh terdakwa dan putusan oleh majelis hakim. (ikror/pojoksatu)
Sentimen: positif (61.5%)