Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Yogyakarta
Kasus: Maling, pencurian, korupsi
Tokoh Terkait
KPK Apresiasi Polda DIY Tangkap Pencuri Laptop Jaksa
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Polda D.I. Yogyakarta yang telah berhasil menangkap dua orang terduga pencuri laptop Jaksa.
Sebagaimana diketahui, rumah Jaksa KPK berinisial FAN dibobol maling pada 24 Desember lalu. Tas berisi berkas kerja dan laptop milik lembaga hilang.
"Tentu KPK apresiasi pihak kepolisian setempat yang berhasil menangkap terduga pelaku pencurian di rumah pegawai KPK dimaksud," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (3/1/2023).
KPK menyerahkan proses hukum dua pencuri itu kepada kepolisian setempat.
Baca juga: Teka Teki Pencurian di Rumah Jaksa KPK: Korban Tangani Kasus Wali Kota hingga Orang Misterius
Ali menuturkan, pasca peristiwa pencurian itu, KPK juga bergerak ke lapangan. Lembaga antirasuah mengirimkan 4 personel Tim Unit Reaksi Cepat KPK ke Yogyakarta.
Tim ini berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan mendampingi Jaksa KPK tersebut.
Adapun laptop dan berkas yang dicuri memuat dokumen perkara dugaan suap mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti. Sebagai Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penuntutan, FAN juga banyak menangani perkara lain.
Namun demikian, KPK mengaku enggan berasumsi apakah kasus pencurian tersebut berkaitan dengan perkara Haryasi Suyuti atau terdakwa lainnya.
Baca juga: Polda DIY Tangkap 2 Pelaku Maling di Rumah Jaksa KPK
Lembaga antirasuah mengaku tidak khawatir karena kehilangan laptop. Sebab, mereka memiliki salinan berkas perkara dan dokumen lainnya.
"Enggak ada hubungannya saya kira, kita tidak berasumsi bahwa hilangnya laptop itu karena ada kaitannya dengan perkara Wali Kota Yogyakarta,” kata Alex dalam konferensi pers akhir tahun di gedung Merah Putih KPK, Selasa (27/12/2022).
Sebelumnya diberitakan, rumah Jaksa KPK berinisial FAN dibobol maling pada Sabtu (24/12/2022), sekitar pukul 15.00 WIB. Tas berisi laptop dan berkas raib akibat peristiwa itu.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja menuturkan, pencurian itu diketahui oleh rekan istri FAN yang hendak mengantar paket.
Saat itu, ia mendapati pintu rumah tersebut sudah terbuka. Ia kemudian memanggil pemilik rumah.
"Pintu dalam rumah keadaan sudah terbuka setelah dipanggil-panggil tidak ada yang keluar kemudian menelepon istri korban selanjutnya istri korban menelepon saksi (bernama NN) untuk mengecek rumahnya," kata Timbul.
Sekitar sepuluh hari setelah peristiwa tersebut, dua terduga pencuri laptop Jaksa KPK berhasil ditangkap tim Polda D.I. Yogyakarta. Keduanya diamankan di daerah DKI Jakarta.
"Iya (tertangkap), Alhamdulillah," Kata Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nur Edi Irwansyah melalui pesan singkat, Senin (2/1/2023).
-. - "-", -. -Sentimen: negatif (100%)