Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Institusi: Universitas Indonesia, UII
Kab/Kota: Yogyakarta
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Hadir di Persidangan, Saksi Ahli Psikologi Forensik Ungkap Kepribadian Ricky Rizal
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT – Sidang lanjutan terdakwa Ricky Rizal alias Bripka RR dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali digelar pada Senin, 2 Januari 2023.
Dalam sidang tersebut turut menghadirkan saksi ahli Psikologi Forensik dari Universitas Indonesia, Nathanael Elnadus Johanes Sumampouw.
Nathanael mengatakan bahwa terdakwa Ricky Rizal adalah sosok yang mampu mengendalikan emosinya dan mengaktualisasikan potensi intelektualnya secara logis dan rasional.
"Kami menampilkan suatu simpulan, dia (Ricky) memiliki potensi intelektual yang diaktualkan, itu artinya digunakan, diterapkan, yang dipakai dalam kehidupan sehari-hari secara umum," kata Nathanael.
Baca Juga: 4 Fakta Menarik Pelatih Klub Al Nassr Rudi Garcia, Punya Taktik Unik dalam Formasi
Dia juga mengatakan bahwa pihaknya, tim Apsifor telah melakukan interpretasi guna memeriksa psikologis Ricky Rizal sebagaimana permintaan dari penasihat hukum.
Nathanael menjelaskan bahwa interpreatsi itu dilakukan berdasarkan metode pemeriksaan terhadap data yang diperoleh tim.
Data tersebut berisi tes psikologi, seperti tes kecerdasan pada hasil taraf intelektual terdakwa Ricky.
Berdasarkan hasil tes yang dilakukan oleh pihaknya tersebut ditemukan hasil bahwa Ricky memiliki minat sosial yang tinggi dan keterampilan sosial memadai.
Baca Juga: Terus Menjamur, Persoalan Eceng Gondok di Waduk PLTA Cirata KBB Tak Kunjung Tuntas
Minat sosial yang dimaksud yakni tentang individu yang memiliki pemahaman dan kepedulian baik, sedangkan keterampilan sosial itu merupakan suatu tindakan yang diperlukan dalam menjalin relasi di lingkungan secara positif, baik itu berkomunikasi maupun pemahaman pada perasaan orang lain.
Sebagaimana hasil tes terhadap terdakwa Bripka RR, Nathanael menyebutkan bahwa Ricky memiliki kepatuhan yang tinggi, peka terhadap emosi diri, dan memiliki regulasi yang baik.
Hasil tes terkait dengan kepatuhan tersebut berbicara tentang kecenderungan seseorang mengikuti permintaan orang yang memiliki figur otoritas atau memiliki kekuasaan yang lebih tinggi.
Baca Juga: Jadi Saksi Sidang Kasus Brigadir J, Ahli Pidana: Tidak Semua Orang di TKP Turut Melakukan Tindak Pidana
"Emosi diri juga menggambarkan bagaimana kesadaran diri individu, misalnya saya saat ini merasa takut, sedih, tertekan termasuk juga emosi positif, saya sadar betul saya saat ini berada dalam perasaan bangga atau bahagia," katanya.
Sebelumnya, jadwal persidangan terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf diagendakan untuk menghadirkan saksi ahli.
Adapun pada sidang sebelumnya, terdakwa Kuat Ma’ruf menghadirkan saksi Ahli Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Muhammad Arif Setiawan.***
Sentimen: positif (98.4%)