Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Hewan: Ayam
Institusi: MUI
Kab/Kota: Gowa
Kasus: HAM
Dituding Menyimpang dari Islam, Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah Gowa Bersuara
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, MAKASSAR – Pimpinan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah, Wayan Hadi Kesumo, bersuara usai MUI Sulawesi Selatan menyatakan ajaran Bab Kesucian menyimpang dari Islam.
Wayan Hadi Kesumo juga membantah yayasan mereka mengajarkan pengikutnya untuk tidak melaksanakan shalat lima waktu.
Hadi juga menjelaskan terkait informasi bahwa yayasannya mengharamkan makan ikan, daging dan minum susu. Hal itu tidaklah benar.
“Mana buktinya kalau saya mengatakan itu (melarang shalat). Itukan tuduhan tidak berdasar dan tidak valid,” kata Hadi kepada wartawan, Selasa (3/1).
Hadi sangat menyayangkan adanya tuduhan tersebut, apalagi MUI Sulsel tidak pernah datang kepada yayasannya untuk meminta klarifikasi terkait informasi itu.
-
Bertentangan dengan Rukun Islam, Ini 2 Kesesatan Bab Kesucian di Kabupaten Gowa Menurut MUI
Padahal, kata Hadi, yayasannya sudah berdiri sejak tahun 2019.
Hadi mengaku selama ini pihak MUI Sulsel tidak pernah datang untuk menanyakan aliran Bab Kesucian atau tidak pernah datang mengklarifikasi kepada pihaknya.
“Pihak MUI tidak pernah klarifikasi, tidak pernah datang menanyakan. Bagaimana mengatakan sesat, hanya mengambil gambar, mengambil foto, lalu menuliskan kata-kata sesat tanpa klarifikasi, tanpa bertanya, itukan sepihak,” kata Hadi.
Dia mengatakan yayasan yang dipimpinnya telah berdiri sejak 2019 lalu dan memiliki surat keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Sehingga Hadi mempertanyakan keputusan MUI Sulsel yang menyebut yayasannya sesat.
“Jadi bukan bodong, kalau memang kami ini sesat, seharusnya diadakan pembinaan, bagaimana yang di luar sana yang lebih sesat lagi, kenapa itu tidak dibimbing atau dikasih pembinaan,” kilahnya.
Menurut Hadi, apabila sesat seharusnya pihak MUI Sulsel datang untuk membimbing ke jalan yang benar. Dan bukannya menyalahkan dirinya, yayasan, hingga ajarannya.
“Apabila saya sesat seharusnya kan dibimbing, kalau melihat yang salah, bukan menyalahkan, memperbaiki yang salah bukan dengan cara yang salah apalagi mengambil gambar tanpa izin, memposting di media sosial, meletakkan kata-kata ‘sesat’ itu bagaimana,” kata Hadi.
“Adakah MUI yang berpengetahuan dalam bidang agama tidak bertanggungjawab, apapun kesalahan yang mau disebarkan, terlebih lagi di media sosial. Mestinya melalui klarifikasi. Itukan sudah menghukum saya,” sambungnya.
Hadi pun menuding pernyataan MUI Sulsel perihal larangan yang membuat Bab Kesucian itu dituduh sebagai aliran sesat.
Pasalnya, dirinya tidak mengerti dengan bahasa yang disampaikan pihak MUI di media sosial, termasuk masalah shalat lima waktu yang diharamkan.
“Masalah sembahyang, apalagi masalah makanan, di situ dituliskan saya mengharamkan makan ikan, ayam, makan daging. Nah itu mereka yang mengatakan sepihak,” tuturnya.
Pernyataan bahwa Bab Kesucian mengharamkan shalat lima waktu pun harus dibuktikan oleh pihak MUI Sulsel, karena jangan sampai menjadi tuduhan yang tidak mendasar.
“Nah mana buktinya itu saya mengatakan sedemikian, itukan tuduhan yang tidak berdasar, tidak valid. Berbicara itukan harus ada datanya,” katanya.
Kemenag Upayakan Proses Klarifikasi
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulsel, Khaeroni mengatakan terkait ajaran Bab Kesucian di Gowa, pihaknya mengupayakan yang terbaik.
Saat ini, Kemenag Sulsel sedang melakukan proses klarifikasi ke Yayasan Nur Mutiara Makrifatullan Gowa terkait ajaran Bab Kesucian.
“Kami sedang melakukan proses klarifikasi. Kemudian proses binaan,” ujarnya usai Hari Amal Bhakti di Asrama Haji Sudiang Makassar, Selasa (3/1).
Ia mengungkapkan tim yang diturunkan untuk klarifikasi ke Yayasan Nur Mutiara Makrifatullan Gowa diantaranya administrator dan penyuluh.
Khaeroni meminta kepada masyarakat untuk bersabar, karena pihaknya mengedepankan proses dialogis.
“Memang ini tidak memerlukan waktu yang cepat, perlu kesabaran ini semua. Karena sistem dialogis lebih diutamakan, pembinaan juga diutamakan dan kita kerja sama dengan aparat Kementerian dan instansi yang lain,” bebernya.
Meski tim Kemenag Sulsel telah turun, Khaeroni mengaku belum menerima hasilnya. Ia mengaku belum ada titik final apakah ajaran Bab Kesucian di Yayasan Nur Mutiara Makrifatullan Gowa sesat atau bukan.
“Udah ada diskusi, hasilnya memang belum mencapai titik final. Belum kami informasikan kepada masyarakat luas. Mudah-mudahan dapat terselesaikan dengan baik,” tegasnya. (ikror/pojoksatu)
Sentimen: negatif (99.9%)