Sentimen
Positif (49%)
3 Jan 2023 : 19.06
Informasi Tambahan

Kasus: PHK

Perppu Cipta Kerja Tuai Pro-Kontra, Presiden Jokowi: Semua Bisa Dijelaskan

3 Jan 2023 : 19.06 Views 1

Indozone.id Indozone.id Jenis Media: News

Perppu Cipta Kerja Tuai Pro-Kontra, Presiden Jokowi: Semua Bisa Dijelaskan

INDOZONE.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memandang adanya pro dan kontra usai terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) adalah hal sebuah yang biasa terjadi.

Menurut Jokowi, di dalam sebuah kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah berupa regulasi pastinya ada pro dan kontra. Sehingga dia menilai hal tersebut adalah sebuah tindakan yang biasa.

"Ya biasa dalam setiap kebijakan, dalam setiap keluarnya sebuah regulasi ada pro dan kontra," tutur Jokowi sebagaimana dilihat dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (3/1/2023).

Baca Juga:Awal Tahun 2023, Presiden Jokowi Tandatangani KUHP Baru Jadi Undang-undang

Dijelaskan Kepala Negara, Perppu yang sudah dikeluarkan ini sudah pastinya bakal dijelaskan secara rinci. Sehingga diharapkan tak ada lagi pro dan kontra yang terjadi.

"Tapi semuanya bisa kita jelaskan," ujarnya.

Baca Juga: Mengintip Jumlah Pesangon Korban PHK di Perppu Cipta Kerja, Berapa Ya Kira-kira?

Sebelumnya Pemerintah Indonesia resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengonfirmasi hal itu di Istana Negara, Jumat (30/12/2022).

Dalam konferensi pers di Istana Negara tersebut, Airlannga didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD serta Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej.

Airlangga pun membeberkan alasan pemerintah menerbitkan Perppu ini. Dia menyatakan, Perppu ini diterbitkan demi mengantisipasi kondisi global, baik ekonomi maupun geopolitik.

“Hari ini, telah diterbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 dan tertanggal 30 Desember 2022,” ujar Airlangga, dikutip dari laman setkab, Jumat (30/12/2022).
 

Artikel Menarik Lainnya:

Sentimen: positif (49.6%)