Sentimen
Informasi Tambahan
Event: vaksinasi
Kab/Kota: Bogor, Jabodetabek, Bekasi
Tokoh Terkait
PPKM Dicabut, Penumpang KRL Tetap Wajib Pakai Masker
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) tetap mewajibkan penumpang memakai masker selama berada di stasiun dan kereta, meskipun kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut oleh pemerintah. Aturan ini demi kesehatan para pelanggan.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menjelaskan penerapan kewajiban memakai masker berdasarkan SE Kemenhub No 84 Tahun 2022 tentang protokol kesehatan (prokes).
Baca Juga
Skema Kenaikan Tarif KRL Bisa Merepotkan Calon Penumpang
"KAI Commuter tetap mewajibkan seluruh penggunanya menggunakan masker dengan benar hingga menutupi hidung dan mulut dengan sempurna,” ujar Anne dalam siaran persnya, di Jakarta, Senin (2/1).
Bukan hanya itu, KCI juga memberlakukan vaksinasi lengkap sebagai syarat menaiki moda transportasi berbasis rel itu.
“Persyaratan vaksinasi juga tetap dilakukan sebagai syarat menggunakan commuterline," sambungnya.
Baca Juga
Wapres Ma'ruf Tanggapi Polemik Tarif KRL untuk Orang Kaya dan Miskin
Anne melanjutkan, pada Senin (2/1) sampai dengan pukul 12.00 WIB pengguna commuterline Jabodetabek di stasiun pemberangkatan terpantau ramai lancar dan kondusif, tercatat pengguna sebanyak 297.710 orang.
Sementara, pengguna Commuterline di stasiun Bogor sebanyak 20.841 orang, Stasiun Bojonggede sebanyak 18.157 orang, Stasiun Citayam sebanyak 19.533 orang, Stasiun Bekasi sebanyak 16.059 orang dan serta Stasiun Sudimara 9.944 orang.
KAI Commuter juga mencatat volume pengguna selama dua hari libur akhir pekan pada 31 Desember 2022-1 Januari 2023 yang bertepatan dengan libur akhir tahun sebanyak 1.253.393 orang.
“Sementara itu total pengguna pada masa libur Natal kemarin (24-25/12) sebanyak 1.280.559 orang, atau lebih banyak 2 persen," pungkasnya. (Knu)
Baca Juga
KAI Commuter Bantah Ada Kenaikan Tarif KRL
Sentimen: positif (84.2%)