Sentimen
Negatif (94%)
3 Jan 2023 : 08.05
Partai Terkait

Fraksi PKS Beri Komentar Serius Terkait Alasan Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

3 Jan 2023 : 08.05
Fraksi PKS Beri Komentar Serius Terkait Alasan Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja

Reporter: Tiyo Bayu Nugro|

Editor: Tiyo Bayu Nugro|

Selasa 03-01-2023,07:40 WIB

Sekretaris Fraksi PKS Ledia Hanifa Amaliah.-fraksi.pks.id-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Ledia Hanifa Amaliah beri komentar serius terkait alasan Presiden Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja.

Ledia Hanifa Amaliah merasa bahwa alasan kegentingan terkait ancaman resesi global, peningkatan inflasi, hingga ancaman stagflasi terlalu lebay.

Bahkan bagi Sekretaris Fraksi PKS itu terbitnya Perppu Cipta Kerja dikaitkan pula dengan perang Rusia-Ukraina.

"Pemerintah sendiri yang mengingatkan kita betapa Indonesia tetap siap menghadapi krisis ekonomi global mengingat pertumbuhan ekonomi masih berada pada angka positip, 5 persen," jelas Ledia.

BACA JUGA:Mulyanto PKS Beri Pantun Sindiran Soal Terbitnya Perppu Cipta Kerja: Jaka Sembung naik ojek, Ga Nyambung Jek

Menurut Ledia Hanifa Amaliah Indonesia masih punya harapan positif menghadapi tahun-tahun mendatang.

"Sehingga penerbitan Perppu ini sekali lagi tidak memiliki cukup kuat alasan kecuali sekadar memuaskan kemauan para pengusaha," tegas Ledia.

Karena itu Ledia Hanifa Amaliah mendorong DPR menolak Perppu ini dan meminta pemerintah taat pada perintah MK untuk memperbaiki UU Cipta Kerja.

"Buka partisipasi publik, dengarkan aspirasi berbagai pemangku kepentingan, duduk bersama DPR membahas Undang-Undang demi kepentingan rakyat, bangsa dan negara," kata Ledia.

BACA JUGA:Banyak Kontra Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Teddy Gusnaidi: Padahal Tidak Perlu Dipermasalahkan

Menurut Sekretaris Fraksi PKS, itu baru langkah demokratis yang berlandaskan nilai Pancasila, musyawarah, dan mufakat.

--

"Jangan menutup tahun dengan menjadi pemerintah yang otoriter, pro pengusaha dan meninggalkan rakyat," beber Ledia.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan alasan penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.


Salinan Perppu No 2 Tahun 2022 Cipta Kerja.-Istimewa-

Sumber:

Sentimen: negatif (94.1%)